Mitos Atau Fakta? Apakah Memotong Kuku dan Rambut Ini Dilarang Saat Haid Bagi Perempuan? Simak Disini!

Mitos Atau Fakta?  Apakah Memotong Kuku dan Rambut Ini Dilarang Saat Haid Bagi Perempuan? Simak Disini!

ilustrasi hukum menyisir rambut saat haid--freepik

SILAMPARITV.CO.IDAda sebagian kaum hawa yang beranggapan bahwa saat haid, dilarang bagi wanita untuk memotong kuku maupun rambut. 

Al-Ghazali berkata dalam al Ihya: "Tidak semestinya memotong (rambut) atau menggunting kuku atau memotong ari-ari, atau mengeluarkan darah atau memotong sesuatu bagian tubuh dalam keadaan junub, mengingat seluruh anggota tubuh akan dikembalikan kepada tubuh seseorang.

Apakah hal tersebut hanya sekedar mitos atau dalil yang mendasarinya dalam ajaran islam? Berikut ulasannya.

Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku dan rambut. 

BACA JUGA:Hanya dengan Bahan Alami, Berikut 7 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk dicuci bersamaan dengan mandi pasca haid.

Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membenarkan atau membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.

Agak sulit kiranya menelusuri dalil eksplisit mengenai hal ini. 

Saat mentahqiq kitab-kitab muktamad juga hampir tidak ada yang mencantumkan potong kuku dam rambut dalam daftar larangan selama haid. 

BACA JUGA:Sering Begadang? Berikut 9 Dampak Begadang Bagi Kesehatan

Sebab larangan bagi wanita haid menurut mayoritas ulama hanya 8 hal saja, yakni : shalat, puasa, thawaf, berdiam di masjid, melafadzkan al-quran, menyentuh dan membawa mushaf, jima.

Rasulullah SAW membolehkan ummul mukmin aisyah radhiyallahuanha untuk mengurai dan menyisir rambut nya aisyah sedang mengalami  masa haid. Padahal dengan menyisir rambut, sangat besar kemungkinan tercabutnya rambut.

Perhatikan sisir para wanita, biasanya ada saja helaian rambut yang menempel.

Dari nabi SAW ini secara tidak langsung menunjukkan boleh nya wanita haid memotong rambut dan kuku.

Sumber: