Jembatan Musi Rawas - Pali via BTS Ulu Cecar Tidak Layak Dilintasi Pemudik, Kapolres: Utamakan Keselamatan
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengimbau kepada para pemudik agar mencari jalan alternatif lain untuk mudik ke arah Pali-Musi Rawas atau sebaliknya. Hal tersebut dikatakan Kapolres pada saat meninjau jembatan pada Minggu, 31 Maret 2024.--
Jembatan Musi Rawas - Pali via BTS Ulu Cecar Tidak Layak Dilintasi Pemudik, Kapolres: Utamakan Keselamatan
SILAMPARITV.CO.ID, MUSIRAWAS -- Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengimbau kepada para pemudik agar mencari jalan alternatif lain untuk mudik ke arah Pali-Musi Rawas atau sebaliknya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres pada saat meninjau jembatan pada Minggu, 31 Maret 2024.
Sebab, kata Kapolres jembatan Sungai Teras di Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kondisinya kini tidak layak dilintasi pemudik.
Sebab kondisi tiang pancang jembatan itu patah. Sebagaimana diketahui, jembatan tersebut merupakan Jalan Lintas Musi Rawas - Pali via BTS Ulu Cecar.
BACA JUGA:Video Viral Durasi 30 Detik Hebohkan Warga Lubuklinggau, Ini Kata Pihak Kepolisian!
Jalur ini kerap dilintasi kendaraan dan menjadi jalur alternatif Musi Rawas - Pali karena lebih cepat 1 jam ke Palembang.
"Pemudik silahkan pilih jalur lainnya, jangan gunakan jalur alternatif Musi Rawas Pali, hanya karena ingin lebih cepat 1 jam ke Palembang,
yang paling utama adalah keselamatan kita," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi saat meninjau jembatan pada Minggu, 31 Maret 2024.
Dijelaskannya, jembatan teras tersebut tidak layak dilintasi pemudik. Sebab 2 hari yang lalu, jembatan itu sekitar pukul 23.00 WIB dilalui oleh dua angkutan truk yang membawa beban buah sawit secara bersamaan.
"Mobil itu melintas di jembatan bersamaan, mengakibatkan jembatan Teras ini mengalami patah,
retak tiang pancang jembatan yang mengalami keretakan," jelas Kapolres didampingi Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Kata Kapolres, saat ini kondisi dan kekuatan jembatan hanya 25 persen lagi.
Sumber: