Langkah Antisipasi Polisi Sumsel Menjelang Arus Mudik: Pembatasan Muatan Angkutan Barang
ilustrasi jalan tol sumatera--
SILAMPARITV.CO.ID - Palembang - Jelang arus mudik Lebaran tahun 2024, Polda Sumsel bersama personel gabungan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembatasan terhadap muatan angkutan barang baik yang menggunakan tol maupun jalan non-tol.
Langkah ini diimplementasikan mulai 5 April hingga 16 April 2024 mendatang.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan arus lalu lintas pada ruas jalan Provinsi Sumsel selama arus mudik Lebaran yang diperkirakan akan mulai meningkat seiring dengan mendekatnya hari raya.
BACA JUGA:Operasi Penggerebekan Sindikat BBM Subsidi di Muara Enim, Lima Tersangka Diringkus
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dalam keterangannya saat meninjau jalur mudik di ruas jalan Palembang-Betung, menyampaikan bahwa kendaraan muatan dengan tiga sumbu sama sekali tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut.
Hanya buka tutup yang berlaku untuk kendaraan jenis tersebut mulai pukul 9 pagi tanggal 5 April sampai 16 April, kecuali untuk kendaraan yang membawa sembako, BBM, hantaran uang, pakan ternak, dan pupuk.
Menurut Rachmad, langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap kemacetan yang kerap terjadi selama arus mudik. Tahun sebelumnya, panjang kemacetan yang tercatat mencapai 24 kilometer.
BACA JUGA:Curang! Isi Bio Solar di Dispenser Dexlite, Manager-Pengawas SPBU Muara Enim Ditangkap
"Jalur mudik di Sumsel cukup padat, terutama ruas Palembang - Jambi dan Palembang - Lampung. Oleh karena itu, kami akan meminta Polres dan Polsek jajaran untuk menurunkan Binmas dan Satuan Lantas guna mengatur lalu lintas serta memasang rambu-rambu, terutama di pasar-pasar tumpah," ungkapnya.
Langkah pembatasan muatan angkutan barang ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan yang terjadi selama arus mudik, serta memastikan kelancaran perjalanan para pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga mereka.
Terkait hal ini, sejumlah pengguna jalan menyambut baik langkah Polda Sumsel. Andi, salah seorang pengguna jalan yang sering melintas di ruas Palembang - Jambi, menyatakan bahwa langkah tersebut sangat diperlukan untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi.
"Saya sering merasakan betapa padatnya jalur ini saat arus mudik. Langkah pembatasan muatan barang ini bisa membantu memperlancar arus lalu lintas dan membuat perjalanan menjadi lebih nyaman bagi kami para pemudik," ujarnya.
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-Genap Guncang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Hal senada juga diungkapkan oleh Desi, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Palembang dan berencana untuk mudik ke kampung halamannya di Lampung. Menurutnya, langkah ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Sumber: