Polres Musi Rawas Gelar Press Conference Ungkap Kasus Dalam Operasi Pekat Penyakit Masyarakat

Polres Musi Rawas Gelar Press Conference  Ungkap Kasus Dalam Operasi Pekat Penyakit Masyarakat

--

SILAMPARITV.CO.ID - Polres Musi Rawas menggelar konferensi pers untuk melaporkan hasil operasi pekat penyakit masyarakat yang dilakukan dari tanggal 6 sampai 26 Maret 2024. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriyadi, mengungkapkan bahwa polisi telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang merugikan masyarakat. 

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 18 kasus, tahun ini polisi telah mengungkap 63 kasus, menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Salah satu fokus operasi tersebut adalah kasus miras, yang telah menghasilkan 12 kasus yang berhasil diungkap. 

BACA JUGA:Kesigapan Heroik Regu Piket Batalyon B Pelopor dari Laka Tunggal Avanza Petanang

Ancaman yang dihadapi bervariasi tergantung pada jenis miras yang ditemukan. Selain itu, kasus narkoba juga menjadi perhatian utama, dengan 15 kasus berhasil diungkap, melibatkan total sabu sebanyak 6,11 gram dan 41 tersangka yang berhasil ditangkap.

Operasi tersebut juga berhasil mengungkap 4 kasus perjudian, dengan barang bukti berupa uang sejumlah 2 juta 300 ribu.

Kasus pencurian dengan kekerasan mencapai 17 kasus, dengan 8 tersangka berhasil ditangkap. Sementara itu, kasus kejahatan dengan senjata tajam (sajam) dan senjata api juga tidak luput dari perhatian, dengan masing-masing 7 kasus sajam dan 2 kasus senjata api, dengan total 7 tersangka.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Berpartisipasi dalam Dialog Penguatan Internal Polri Terkait Operasi Ketupat dan Mudik Lebar

Kapolres mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polres Musi Rawas dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. 

Dengan capaian ini, Polres Musi Rawas menempati urutan ketiga di Polda Sumatera Selatan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat Musi Rawas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-Genap Guncang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Sumber: