ASN (Lubuklinggau) Jangan Coba – Coba Menambah Waktu Libur Lebaran Jika Tak Mau Mendapat Sanksi

ASN (Lubuklinggau) Jangan Coba – Coba Menambah Waktu Libur Lebaran Jika Tak Mau Mendapat Sanksi

Foto Pj Walikota--

Trisko juga mengingatkan bahwa sebelum libur Lebaran, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) telah dibayarkan selama dua bulan, dan Tunjangan Hari Raya (THR) juga sudah diterima oleh mereka.

BACA JUGA:Kenali Ciri-Ciri Orang Manipulatif, Sebelum Kamu Terjebak

"Berkaitan dengan itu, mereka sudah cukup untuk merayakan Lebaran, dan bisa menggunakan uang tersebut setelah Lebaran," katanya.

Selama Lebaran, Trisko juga mencatat bahwa mereka telah mengadakan shalat Id di Masjid Agung As-Salam dan mengunjungi Gubernur serta pejabat lainnya pada hari kedua Lebaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Tamri, mengatakan bahwa mereka akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan dengan sengaja memperpanjang libur Lebaran.

BACA JUGA:Ketahui Sifat Seseorang Berdasarkan Neton Kelahiran Menurut Tradisi Jawa

Tamri menegaskan bahwa jauh sebelum masa cuti Lebaran dimulai, mereka telah mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk tidak menambah waktu libur.

"Jika ada yang melanggar aturan dengan menambah libur, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama setelah dilakukan inspeksi oleh Wali Kota," tegasnya.

Sumber: