Nekat Curi Kabel Perusahaan 2 Pria di Pali Dtangkap

Nekat Curi Kabel Perusahaan 2 Pria di Pali Dtangkap

Foto 2 pelaku--

SILAMPARITV.CO.ID - PALI- Dua remaja warga Kecamatan Penukal, kabupaten PALI Sumsel, tidak bisa berbuat apa-apa saat tertangkap basah sedang mencuri kabel milik PT Maju Mandiri Utama (MMU) di lokasi AH–B2 PT Pertamina.

Kedua remaja tersebut berinisial WH (17 tahun) dan WT (15 tahun), berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Penukal Abab setelah kepergok oleh security PT. Pertamina Hulu Energy yang sedang patroli.

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca Sumsel Malam Ini, Selasa 16 April 2024: Palembang dan Indralaya

"Iya, keduanya ditangkap karena mencuri pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di lokasi AH–B2 PT Pertamina Hulu Energy (PHE) Raja Tempirai yang berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI," ujar Iptu Arzuan, Kapolsek Penukal Abab ketika dimintai konfirmasi pada Senin (15/4/2024).

Menurut penjelasannya, penangkapan berawal ketika seorang security sedang melakukan patroli dengan sepeda motor dan melihat tiga orang yang mencurigakan di TKP.

BACA JUGA:Menteri Luar Negeri Indonesia dan malaysia Ingatkan Dinia, Konflik Israel - iran Kemungkinan Pengalihan Gaza

Segera setelah itu, security tersebut menghubungi rekan patroli lainnya untuk melakukan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut.

"Hanya dua orang yang berhasil diamankan, sementara satu orang berhasil melarikan diri," ungkapnya.

BACA JUGA:Kembali Dibuka! Beasiswa BCA 2025 Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Saku, Cek Jadwalnya!

Arzuan menegaskan bahwa kedua remaja tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 61 /IV/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 13 April 2024.

"Setelah menerima laporan, kita langsung mengamankan keduanya. Mereka mengakui perbuatannya, dan bersama barang bukti, keduanya dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Modal dan Persyaratan Untuk Membuka KFC Sendiri, Berapa Biaya dan Apa Saja Keuntungannya!

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah kabel Power ESP (Electric Submersible Pump) sepanjang kurang lebih 6 meter milik PT. MMU dan 1 buah mata gergaji besi.

Pihak perusahaan mengalami kerugian materi sebesar Rp 6 juta akibat kejadian ini.

Sumber: