Polisi Lubuklinggau Ringkus Pelaku Pencurian Blower Kipas AC

Polisi Lubuklinggau Ringkus Pelaku Pencurian Blower Kipas AC

Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Barat, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Sabtu, 1--foto: ist

SILAMPARITV.CO.ID — Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Barat, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Depati Djati, RT. 01, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Wawan, warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang memiliki alamat domisili lain di Jalan Garuda, Kelurahan Waras Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (29), wiraswasta, warga Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Sementara seorang rekannya, berinisial W, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Merek Vivo dan iQOO Jadi Ponsel Android Tercepat Versi AnTuTu April 2025

BACA JUGA:Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

KRONOLOGI KEJADIAN

Peristiwa pencurian terjadi saat tersangka S bersama W melancarkan aksinya pada dini hari. Tersangka S masuk ke area Vihara dengan cara memanjat tembok pagar. 

Setelah berhasil masuk ke dalam, ia mengambil satu per satu blower kipas AC dan menyerahkannya kepada tersangka W yang menunggu di luar tembok. Kedua pelaku kemudian membawa hasil curian tersebut dengan berjalan kaki.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa empat unit blower kipas AC dengan estimasi kerugian sebesar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah).

Penangkapan dan Proses Hukum

BACA JUGA:Pernikahan Penuh Haru: Luna Maya & Maxime Bouttier, sampai buat surat cinta untuk sang suami.

BACA JUGA:Herman Deru Harapkan Kopi Sumsel Jadi Kebanggaan dan Mendunia, Lepas Tim Jelajah Kopi Sumsel

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. 

Sumber:

Berita Terkait