Skandal Pelecehan Seksual Dokter di Palembang: Kasus Damai Tapi Masih Berlanjut
--
SILAMPARITV.CO.ID - Palembang - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera memanggil dokter Myd yang statusnya sudah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap TAF, istri pasien yang sedang dirawat di RS.
Kabar ini mencuat setelah Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, secara resmi mengumumkan bahwa dokter Myd telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 April. Meskipun TAF, korban dalam kasus ini, telah mencabut laporannya, pihak kepolisian tetap akan memproses hukum terhadap dokter tersebut.
BACA JUGA:Catat ! Berikut Daftar Nama Bakal Calon Wali Kota Lubuklinggau
"Meski korban telah mencabut laporan, pihaknya tetap memproses hukum dokter Myd sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kasubdit Renakta Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini.
Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit Bunda Jakabaring
Dokter Myd dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring beberapa waktu lalu. Meskipun kuasa hukum dokter Myd, Dr. Bahrul Ilmi Yakup, enggan memberikan komentar mengenai penetapan status tersangka kliennya, ia mengklaim bahwa antara korban TAF dan dokter Myd telah mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan ini terjadi pada tanggal 8 April lalu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Bahrul.
BACA JUGA:Ayo Ikut Program Pemerintah! Dapat Bantuan Hingga Rp4,2 Juta, Catat Tanggal Pendaftarannya
"Sudah damai . Ada dokter Myd-nya," ujarnya.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
Meski kasus ini telah mencapai kesepakatan damai antara korban dan tersangka, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Surat pemanggilan sudah diberikan kepada dokter Myd untuk hadir pada tanggal 25 April 2024 guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Resmi Meluncur 2024 Ini, Realme P1 dan P2 Pro Termasuk Duo Ponsel Pertama dari P-Series
Terkait dengan proses penyelidikan lainnya, tim kuasa hukum dokter Myd belum mendapat informasi lanjutan. Mereka menyatakan bahwa segala hal terkait dengan dokter Myd diserahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.
"Kita serahkan semuanya pada proses penyelidikan kepolisian. Untuk dokter sendiri kami belum dapat konfirmasi posisi beliau sekarang dimana," ungkap tim kuasa hukum dokter Myd.
Sumber: