Sebelum Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim

Sebelum Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim

foto Presiden Jokowi (Joko Widodo)--

SILAMPARITV.CO.IDMahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono telah memastikan terkait kerahasiaan mengenai rapat hakim untuk menjatuhkan putusan perkara sengketa Pilpres 2024.

Fajar pun juga membantah isu di luaran yang beredar perihal soal adanya intervensi ke MK.

"Saya tidak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi tersebut," kata Fajar dikutip dari laman nasional.tempo.co, pada Senin, 22 April 2024.

Namun, ia berdalih MK telah menyiapkan mekanisme yang memastikan berita acara pertimbangan hakim dan RPH tidak bocor sebelum dibacakan.

BACA JUGA:Ayo Ikut Program Pemerintah! Dapat Bantuan Hingga Rp4,2 Juta, Catat Tanggal Pendaftarannya

Oleh karena itu, dia memastikan mekanisme ini memungkinkan kebocoran keputusan bisa diminimalisir. Fajar juga menjelaskan mekanisme menjaga kerahasiaan RPH.

Menurut dia, pembantaian itu terjadi di ruangan khusus yang tidak diperbolehkan menampung orang dalam jumlah tidak ditentukan.

Bahkan, Fajjar mengaku tidak diperbolehkan menaiki lantai tersebut.

Dalam RPH, juri juga tidak diperbolehkan membawa telepon seluler atau alat komunikasi.

BACA JUGA:Viral! Duku Melimpah di Jakarta Hingga Menghitam Busuk, Akhirnya Dibuang ke Tempat Sampah

"Itu yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH bisa dikonsumsi oleh orang luar sebelum putusan itu diucapkan," ujarnya. 

Fajar memastikan, dari eksternal MK tidak ada orang  yang tahu mengenai jalannya RPH. Bahkan, dia juga mengklaim, bahwa dirinya juga tidak mengetahui jalannya RPH.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan pengumuman terkait putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, Senin, 22 April 2024. 

Sekitar pukul 09.00 WIB, pembacaan putusan akan dilakukan.

Sumber: