Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Balistik dan Aturan Penggunaan Pistol Glock 17

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Balistik dan Aturan Penggunaan Pistol Glock 17

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan jadwalkan pemeriksaan balistik dan aturan penggunaan senjata Glock 17.
Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga akan melakukan tes DNA. Diketahui, Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan oleh polisi tewas akibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Pada saat itu Brigadir J tewas akibat luka tembak dari Bharada E, ajudan Ferdy Sambo. Bharada E menembak menggunakan pistol jenis Glock 17. Sekaligus memeriksa soal aturan detail penggunaan senjata api oleh polisi. Mengingat dalam insiden tersebut diduga ada penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E.
"Ini bagaimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," kata Anam.
"Nah, dalam konteks senjata itu di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami akan ngecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang," lanjutnya.
Pihak Komnas HAM tidak menyebutkan hari dan tanggal agenda tersebut akan dilakukan. Mereka hanya menegaskan sekaligus mengingatkan bahwa akan diumumkan minggu depan.
"Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat di konfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.
Adapun agenda tersebut, Choirul Anam menyebutkan akan dijadwalkan minggu depan. (disway.id)

Sumber: