Nadiem Makarim Tetapkan Masuk SD Usia Minimal Bukan 7 Tahun, Bapak Ibu Harus Tahu Ini!
Foto Kemendikbud RI, Nadiem Makarim--
SILAMPARITV.CO.ID - Penetapan usia minimal masuk Sekolah Dasar (SD) sudah resmi oleh Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Bapak Ibu sebagai orang tua harus tahu informasi ini, bahwasannya usia minimal masuk SD anak-anak bukan lagi 7 tahun.
Berdasarkan hal ini kebijakan usia minimal masuk SD diatur oleh Nadiem Makarim melalui Permendikbud No 1 Tahun 2021.
Tak hanya penetapan usia minimal masuk SD, tetapi juga menetapkan persyaratan usia masuk SMP dan SMA yang ditetapkan oleh Permendikbud No 1 Tahun 2021.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Memperkenalkan Kewajiban Belajar Bahasa Inggris bagi Anak SD dan Sederajat
Lantas berapa usia minimal masuk sekolah SD yang sudah ditetapkan oleh Nadiem Makarim?
Dilansir dari Permendikbud No 1 Tahun 2021, pada Sabtu (27/4/2024), usia minimal masuk sekolah SD yakni 6 tahun, artinya berjalan pada tanggal 1 Juli.
Akan tetapi, Nadiem Makarim tetap memperioritaskan berusia 7 tahun.
Meskipun usia minimal masuk sekolah SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, anak yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan juga diistimewakan oleh Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim memberikan keistimewaan kepada anak yang mempunyai kecerdasan yaitu boleh masuk SD pada usia 5 tahun 6 bulan, tahun berjalan pada 1 Juli.
BACA JUGA:Kembali Dibuka! Beasiswa BCA 2025 Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Saku, Cek Jadwalnya!
Hal ini tentu saja oerlu adanya pembuktian berupa rekomendasi tertulis dari psikologi profesional yang membenarkan perihal kecerdasan dari anak tersebut.
Tak hanya dari psikolog profesional, pembuktian bisa dilakukan oleh dewan guru dari sekolah yang bersangkutan.
Sumber: