Lolos Jadi ASN, CPNS dan PPPK 2024 Diingatkan Tak Boleh Lengah: Status ASN Bisa Dicabut Jika Kinerja Buruk!

Lolos Jadi ASN, CPNS dan PPPK 2024 Diingatkan Tak Boleh Lengah: Status ASN Bisa Dicabut Jika Kinerja Buruk!

Lolos Jadi ASN, CPNS dan PPPK 2024 Diingatkan Tak Boleh Lengah: Status ASN Bisa Dicabut Jika Kinerja Buruk!--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kabar bahagia tengah menyelimuti ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan, mereka akhirnya bersiap untuk diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar ini tentu membawa kegembiraan besar bagi para calon ASN, terutama setelah sempat muncul kekhawatiran terkait penundaan pengangkatan jabatan yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintah.

Namun di balik euforia ini, terdapat peringatan penting dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @aptaschool_cpns. Dalam himbauannya, Prof. Zudan menekankan bahwa meskipun proses pengangkatan akan segera dilakukan, status ASN bukanlah jaminan aman dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS, Pemerintah Didorong Jadikan Pariwisata Lokal Sebagai Solusi

BACA JUGA:Jelang UTBK SNBT 2025, Ini 7 Trik Jitu agar Lolos ke PTN Impian

Pengangkatan CPNS dan PPPK yang dijadwalkan rampung pada tahun 2025 ini menjadi tonggak awal bagi para tenaga honorer untuk resmi bergabung sebagai abdi negara. Pemerintah telah memastikan perubahan jadwal akan mengakomodasi seluruh proses yang sempat tertunda, memberikan kejelasan bagi peserta seleksi yang telah lama menanti kepastian nasib mereka.

Namun demikian, Prof. Zudan menggarisbawahi bahwa pengangkatan menjadi ASN bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat dan negara. Para CPNS dan PPPK diimbau untuk tidak cepat merasa nyaman dengan status barunya, sebab ASN pun bisa diberhentikan apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik.

“ASN tetap bisa di-PHK jika tidak memenuhi standar kinerja dan etika yang telah ditetapkan,” ujar Prof. Zudan dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa pemerintah kini menekankan penguatan manajemen kinerja dan profesionalisme ASN, sejalan dengan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.

BACA JUGA:Smartphone 5G Kini Hanya Rp1 Jutaan, Internet Ngebut Tak Lagi Mahal

BACA JUGA:Lengkap! Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 SMA Halaman 156 Bab 4 Kurikulum Merdeka, Panduan Uji Pengetahuan Awa

Kinerja yang buruk, pelanggaran disiplin, hingga tidak menunjukkan perkembangan dalam kompetensi kerja menjadi beberapa faktor utama yang bisa membuat ASN kehilangan statusnya. Oleh karena itu, Prof. Zudan mengajak seluruh CPNS dan PPPK 2024 untuk menjaga etos kerja, meningkatkan kapasitas diri, serta menjaga nama baik instansi tempat mereka bertugas.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa pengabdian sebagai ASN adalah komitmen jangka panjang, dan hanya mereka yang mampu menjaga integritas serta memberikan kontribusi nyata yang akan bertahan.

Selain itu, para CPNS dan PPPK juga diingatkan untuk tidak terjerat euforia sesaat. Setelah pengangkatan resmi dilakukan, akan ada banyak tantangan baru, mulai dari adaptasi dengan lingkungan kerja, tuntutan tugas yang kompleks, hingga ekspektasi tinggi dari masyarakat.

BACA JUGA:Simak Contoh Soal OSN IPS SD 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Cocok untuk Persiapan Kompetisi!

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Puasa Syawal 1446 H Bisa Dijalankan hingga 28 April 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Sebagai ASN, mereka harus siap menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, menjaga netralitas, serta menjadi contoh yang baik di tengah lingkungan sosial. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN benar-benar menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Langkah ke depan sangat bergantung pada sikap dan dedikasi masing-masing individu. Oleh karena itu, Kepala BKN meminta seluruh ASN baru untuk memiliki semangat belajar, kolaboratif, dan siap menjalani perubahan. Pemerintah berharap, dengan pengangkatan ini, akan lahir generasi ASN yang kompeten, berdedikasi, dan siap memperkuat birokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Sambut Ujian Sekolah 2025, Siswa Kelas 6 SD Bisa Asah Kemampuan IPA Lewat Latihan Soal dan Kunci Jawaban Ini

BACA JUGA:Siswa Kelas 4 SD Pelajari Asal Usul Lewat Latihan Menulis di Halaman 170 Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka

 


Sumber: