Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK 2024 Dipercepat, Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega

Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK 2024 Dipercepat, Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akhirnya mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK akan dilakukan pada Maret 2026 mendatang. Namun, ada kabar baik bahwa pengangkatan tersebut akan dipercepat menjadi Oktober 2025.
Kekhawatiran Tenaga Honorer
Sejak pengumuman awal mengenai jadwal pengangkatan di tahun 2026, banyak tenaga honorer yang merasa resah karena harus menunggu cukup lama untuk diangkat secara resmi. Namun, kepastian baru dari pemerintah memberikan angin segar bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi.
BACA JUGA:Harga Ayam Potong di Pasar B Srikaton Turun Menjelang Lebaran
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Naik Jelang Idul Fitri 1446 H
Meskipun tenaga honorer masih harus menunggu sekitar delapan bulan, namun kabar percepatan ini menjadi harapan baru bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di berbagai instansi juga telah diarahkan untuk segera menyelesaikan penetapan NIP paling lambat 10 September 2025 agar tenaga honorer bisa diangkat pada Oktober 2025.
Pengangkatan Secara Serentak
Berdasarkan informasi yang diberikan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 akan diangkat secara serentak. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah meminta kepada setiap PPK agar menyelesaikan proses penetapan NIP sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, guna memastikan bahwa pengangkatan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Menariknya, tenaga honorer yang diangkat akan dibagi ke dalam dua kategori, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. PPPK penuh waktu akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan formasi yang telah disiapkan, sementara PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh tetapi tetap diberikan kesempatan untuk diangkat secara bertahap.
BACA JUGA:Pahami Waktu yang Tepat dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah 2025
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan
Jaminan Gaji Selama Menunggu
Salah satu hal yang cukup melegakan adalah jaminan gaji bagi tenaga honorer selama menunggu pengangkatan sebagai PPPK. Kepala BKN, Prof. Zudan, mengungkapkan bahwa seluruh instansi pusat maupun daerah diwajibkan untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang tengah menunggu pengangkatan. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan mereka tetap terjamin hingga resmi menjadi ASN.
“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN,” ungkap Prof. Zudan, dikutip dari laman resmi BKN pada Minggu, 23 Maret 2025.
Selain itu, BKN juga berkomitmen untuk mengawal proses pengangkatan PPPK agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami akan memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan tepat waktu sesuai dengan arahan Presiden,” tambahnya.
Kendala Anggaran Menjadi Tantangan
Sebelumnya, pemerintah sempat mengalami kendala dalam hal anggaran, sehingga pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK 2024 sempat tertunda. Hal ini terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Namun, kini pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa pengangkatan tetap bisa dilakukan sesuai jadwal baru yang lebih cepat.
BACA JUGA:ContohPengisian Detail Pekerjaan Orang Tua dalam Formulir KIP Kuliah
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CASN atau CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2026 dipercepat menjadi Oktober 2025.
Masa Depan Tenaga Honorer Semakin Jelas
Dengan adanya kebijakan percepatan pengangkatan ini, banyak tenaga honorer yang kini bisa bernapas lega. Khususnya di Kota Banjarbaru, kabar baik ini disambut dengan suka cita karena memberikan kepastian terkait masa depan mereka sebagai bagian dari aparatur negara.
Kebijakan ini tentu menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berharap mendapatkan status yang lebih pasti dalam pekerjaan mereka. Diharapkan, dengan percepatan pengangkatan ini, para tenaga honorer dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dengan tenang dan semakin termotivasi dalam bekerja.
Percepatan pengangkatan PPPK dari Maret 2026 ke Oktober 2025 menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi. Dengan jaminan gaji selama masa tunggu dan kepastian waktu pengangkatan, tenaga honorer kini bisa lebih tenang dan optimis terhadap masa depan mereka.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah pun diharapkan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti.
BACA JUGA:Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
BACA JUGA:Latihan Soal UTS Geografi Kelas 10 Semester 2 Kurikulum Merdeka
Sumber: