Gangguan Kesenangan

Gangguan Kesenangan

Oleh : Dahlan Iskan

Irjen Ferdy Sambo

TERGANGGU lagi. Kegembiraan kita masih harus tertunda tahun ini --gara-gara Irjenpol Ferdy Sambo dengan peristiwa Duren Tiganya.
Dua tahun terakhir perayaan kemerdekaan tenggelam oleh pandemi Covid. Kali ini tenggelam oleh gemuruh cinta segi tiga, segi empat, atau bahkan tidak bersegi sama sekali.
Merdeka!
Peristiwa besar sering bisa melahirkan perubahan besar. Kalau mau. Kalau bisa.
TNI sudah membuktikan di awal reformasi: berubah. Besar sekali. Sakit sekali. Tapi bisa. Sukses. Kembali ke barak. Tanpa gejolak politik yang besar.
Adakah peristiwa besar yang sampai menenggelamkan perayaan kemerdekaan ini melahirkan perubahan besar?
Merdeka!
Polisi sudah dipisah dari TNI. Agar tidak lagi jadi adik bungsu setelah TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Kegagalan Polri mereformasi diri bisa menimbulkan dampak yang dalam. Misalnya soal penempatan personel Polri yang bisa ke mana saja –termasuk ke jabatan politik itu.
Polri yang kini berada langsung di bawah presiden ternyata masih banyak sisi negatifnya. Polisi yang netral masih sulit diharap. Bahkan bisa menular. Kini mulai disuarakan perlunya TNI bisa mendapatkan penugasan sefleksibel Polri.
Yang menyuarakan itu bukan orang Duren Satu atau Dua. Yang bicara ini Jenderal Luhut B. Pandjaitan, menko yang terbanyak mendapat penugasan di luar bidangnya.
"Saya sudah lama mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI," ujar Luhut di Sentul, 5 Agustus lalu. Yakni UU Nomor 34 Tahun 2004. "Yakni sejak saya menjabat Menko Polhukam," tambahnya.
Luhut ingin anggota TNI bisa ditugaskan di kementerian. Atau lembaga negara lain. Tentu atas permintaan dari institusi tersebut. Juga harus mendapat persetujuan Presiden.
Luhut melihat sekarang ini begitu banyak bintang di lingkungan TNI. Kalau mereka bisa ditugaskan di kementerian atau lembaga, TNI akan sangat efisien. "Yang perlu dijaga, jangan sampai sesama bintang berkelahi untuk mendapat penugasan itu," katanya.
Luhut memberi contoh di Kemenko yang ia pimpin. "Saya tidak bisa mendapat bantuan tenaga dari TNI. Yang bisa dari Polri," katanya. Polri bisa ditempatkan di mana-mana. Bahkan termasuk di perhubungan –yang di zaman dulu identik dengan ''jatah'' TNI-AL atau TNI-AU.
Kalau penempatan seperti itu dimungkinkan maka tidak semua perwira tinggi berebut menjadi KSAD. "Di luar negeri perwira militer bisa ke mana saja," katanya.
Tidak ada nada cemburu di pernyataan Luhut. Atau ada. Tergantung yang siapa yang merasakan.
Merdeka!
Di kalangan TNI, dulu, ada kelompok yang disebut ''kelompok intelektual-profesional''. Begitu banyak jenderal yang membahas secara kritis dwifungsi ABRI.
Waktu itu muncul pemikiran-pemikiran kebangsaan dan kenegaraan dari para jendral tersebut. Yakni pemikiran yang melampaui kepentingan sempit TNI sendiri.
Terjadi juga dialog intelektual yang intensif antara para pemikir di TNI dengan para intelektual dari universitas.
Kelompok ini terus menyuarakan sisi-sisi negatif dwifungsi ABRI. Terutama dalam pembangunan bangsa yang kuat. Perjuangan kelompok ini bisa dikatakan berhasil. Tentara berhasil mengubah dirinya. Dengan berbagai pengorbanan kenikmatan fasilitas yang menggiurkan.
Merdeka!
Peristiwa Duren Tiga, yang dilanjutkan ke Kelapa Dua, telah menimbulkan begitu banyak sorotan. Begitu kompak opini di masyarakat. Inilah untuk kali pertama cebong dan kampret bisa bersatu. Satu suara: mengecam Ferdy Sambo, perbuatannya, lembaga yang ia pimpin, dan terutama Satgassus itu.
Itulah satu-satunya sisi positif Ferdy Sambo: mempersatukan kampret dan cebong.
Merdeka!
Tentu banyak juga intelektual profesional di tubuh Polri. Yakni mereka yang menginginkan Polri yang ideal. Hanya saja mereka belum terlihat oleh publik.
Dulu publik bisa dengan mudah menyebut 15 jenderal TNI-AD yang tergolong intelektual-profesional. Padahal itu di zaman pemerintahan otoriter. Intelektualitas bisa berkembang begitu hebat di tengah militer itu sendiri.
Mungkin banyak juga perwira Polri yang kritis, rajin melakukan otokritik, dan menginginkan perubahan. Saya tidak tahu apakah mereka punya kelompok yang kuat seperti di TNI-AD di zaman Orba.
Kalau tidak maka momentum sebesar Ferdy Sambo pun akan lewat begitu saja.
Merdeka!
Sampai akhir Agustus ini kelihatannya kita belum bisa merdeka dari heboh Duren Tiga.
Merdeka! (Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan di Tulisan Berjudul LBH Alvin
Namu Fayad
Patut diapresiasi ide Alvin ini. Kekuasaan dan Uang bisa dilawan dengan: Viralkan! Itu Artinya setiap orang masih punya upaya pertahanan diri menjaga citra atau topengnya walau dalam keadaan salah. Dia akan bela diri karena masih merasa punya muka. Kalau yang dia punya hanya kuasa dan uang, tidak bisa mengandalkan muka karena sudah terlanjur viral, maka ia harus modifikasi muka, pakai 'muka tebal', 'muka tembok' atau 'buang muka'.

baba kumasafii
Memang memviralkan sesuatu adalah senjata terakhir rakyat kecil. Senjata mematikan bagi pejabat. Pun ditakuti aparat. Tapi disukai pengacara. Rejeki memang datang dari arah yang tak disangka2.

Jimmy Marta
'Kalau melihat polisi melakukan tindak pidana lapor nya ke polisi juga, mana bisa'. Saya tertarik dg kalimat alvin lim ini. Tepatnya, timbul pertanyaan, ' lha..kemana lagi…?'. Selama ini yg serba polisi itu spt 'tidak jadi persoalan' . Apakah alvin punya usul perlu lembaga lain?. Ia kan lama di amerika. Mungkin ia melihat pd kasus polisi vs polisi harus diselesaikan lembaga lain..! Di kita sebenarnya ada lembaga yg berfungsi sbg pengawas kerja kepolisian. Tapi siapa disitu, kerjanya spt apa anda tentu sudah tahu….! Jadi anda jangan sampai salah menyebutnya. Itu kompolnas. Bukan komisi suruhan polisi…

yea aina
Disaat dokter gigi akur dengan pengacara, giginya terawat, sehingga berani "unjuk gigi" demi keadilan. Coba saja kalau dokter gigi lagi ngambek, lalu semua gigi pengacara dicabut, jadilah pengacara ompong tanpa gigi. Tentu tak bisa "unjuk gigi" lagi di pengadilan. Pesannya: jangan bikin dokter gigi ngambek ya….. kwkkw

Denny Herbert
Alvin ini punya channel youtubenya: LQ Law Firm, 3 hari lalu judulnya: FS TERSANGKA, POLRI SARANG MAFIA? Ketajaman kritik terhadap polri membuat dia mau 'diAHOKan' juga oleh oknum2. Banyak kritiknya dia untuk membantu polisi membangun citranya tapi dianggap 'duri' oleh oknum. Contoh kasus Indo Surya yg tidak bisa dituntaskan oleh polisi sehingga diP21kan oleh kejaksaan, sehingga tersangkanya lepas, ini contoh hukum kita dikuasai oleh yg berduit-begitu kira2 menurut pandangan beliau.. dan masih banyak lagi kasus2 lainnya.. tidak hanya polri tapi kejaksaan dll juga dikritik dan diviralkan. Semoga masyarakat mendukung alvin ini terlepas latar belakangnya tapi demi menuju penegakan hukum yg adil.

Agus Suryono
DUA-DUANYA SEBENARNYA BISNIS.. Satunya, kantor pengacara. Memberika jasa dibidang konsultasi dan pembelaan hukum. BERBAYAR. Bisa mahal, bisa murah. Tergantung nego. Satunya lagi, kantor LBH. Juga memberikan jasa di bidang konsultasi dan pembelaan hukum. TIDAK BERBAYAR. Dalam prakteknya, untuk membiayai aktivitas LBH, dananya didapat dari kegiatan sebagai PENGACARA. Istilah kerennya, subsidi silang. Dalam realita, sebenarnya keduanya merupakan SATU KESATUAN BISNIS. Meskipun di dalamnya juga ada idealisme. Karena kalau pintar memilih perkara BESAR dan POPULER yang digratiskan melalui jalur LBH, efek pemberitaannya sebenarnya merupakan IKLAN GRATIS untuk bisnisnya sebagai PENGACARA.. Konon, semakin maju negara, dan semakin demokratis, maka pelan-pelan, profesi pengacara akan menjadikan sebagai profesi paling menghasilkan penghasilan tertinggi..

Juve Zhang
Sebuah ilustrasi mencari pajak yg fantastis bagi Ibu Menkeu SM. Konon dengan modal 200 juta seorang pemain saham Juara , sekelas Suhu. Menjual belikan uangnya dalam kecepatan tinggi, uang yg digunakan itu itu saja modal 200 juta, total hitungan duit yg di jual belikan sebulan menjadi 2000 milyar, nah setiap menjual ada pajak yg di kutip , jadi ada 1000 milyar yg jadi objek pajak dan otomatis di bayarkan PPN dan PPH.semua serba komputer tidak ada kongkalikong jumlah pajak yg dibayar, Padahal modal yg digunakan 200 juta. Sebuah pendapatan pajak bagi negara yg Fantastis. Seharusnya Indonesia akan kebanjiran dana Pajak jika Menkeu nya sedikit "pintar" membangkitkan rakyat gemar main saham daripada main Togel online.

Yuli Triyono
Jadi penasaran ingin tahu, Alvin Lim ini dulu sekolahnya di Ambarawa SD mana. Karena saya SD, SMP dan SMA nya juga di Ambarawa. Meskipun sekarang sudah 32 tahun jadi warga Wonosobo.

Bahtiar HS
Hukum di Indonesia, kata Alvin, ditentukan oleh 3 hal. Kekuasaan, Uang, dan Viralkan (media). Tetapi sebenarnya itu semua tidak akan berpengaruh jika bisa terpenuhi 4 hal: hakim yang baik, jaksa yang baik, polisi yang baik, dan advokat yang baik. Bahkan, kata Maria Taverne, jika keempatnya terpenuhi, maka penegakan hukum tak memerlukan lagi Undang-undang selembar pun.

Rihlatul Ulfa
lagi baca disway sambil sarapan, ealah malah ada iklan mulut kakek2 menganga tanpa gigi. duh gusti, admin disway yg bener aja atuh

Rihlatul Ulfa
untuk kasus aksyena. apakah karena kepolisian saat itu terlalu terburu2 untuk menempatkan kasus tersebut adalah kasus pembunuhan? hingga akhirnya kepolisian terlalu susah untuk bisa membuktikan itu selama bertahun2 lamanya? ingat saat pembunuhan kopi sianida di kasus wayan mirna?dengan tersangka jessica wongso, awal pun keluarga mirna sudah berfikir mungkin ini kematian yg wajar, tapi saat itu kepolisian melalui pak Krisna Murti meyakinkan pihak keluarga Wayan Mirna kalau itu bukan kematian yg wajar,akhirnya walau jasad Mirna sudah di kubur,akhirnya di angkat kembali untuk proses Autopsi.ternyata benar dan selesai,kasus itus ampai membuat saya ke pengadilan jakpus secara langsung dan berfoto dengan hakim Binsar Goultom yg menurut saya paling keren,juga membuat saya mantap masuk ke fakultas ilmu hukum walau sementara hehe. tapi bagaimana kasus aksyena ini? ada surat wasiat(yg bisa saja tulisan tangan di palsukan) tenggelam di danau UI,kalau tidak salah membawa tas berisi batu2. memang agak rumit,apakah kasus aksyena hanya obsesi kepolisian saja saat itu, atau memang benar itu bukan pembunuhan.

Jokosp Sp
Mbak Ulfa koreksi lagi dikit ya : 1. Di awal kalimat wajib dimulai dengan huruf besar 2. wayan mirna, jessica wongso nama orang harusnya ditulis awal nama dengan huruf kapital. Jadinya Wayan Mirna dan Jessica Wongso. 3. Setiap habis koma ( , ) harus ada spasi. 4. Singkatan jakpus, maksudnya Jakarta Pusat ?, bisa disingkat Jak Pus. Terima kasih, salam.

Sumber: