Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap

Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap

Kedapatan simpan Pil Ekstasi, seorang ibu muda di Lubuklinggau ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.--

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Kedapatan simpan Pil Ekstasi, seorang ibu muda di Lubuklinggau ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi itu seorang wanita yakni Nopi Wulandari (31), warga Jalan Cereme, Gang Selanet, RT 08, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Saat penangkapan tersangka tanpa perlawanan. Penangkapan di jembatan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Novera. 

BACA JUGA:Dituduh Adiknya Curi Celana Dalam dan Sering Ngintip, Kakak di Musi Rawas Aniaya Tetangga Sendiri Seorang IRT

Kasat menambahkan ditemukan berupa 1 plastik klip yang berisikan 15 butir tablet warna hijau muda diduga narkotika jenis ekstasi.

Selain itu, berhasil diamankan pula barang bukti 1 plastik klip yang berisikan 15 butir tablet warna hijau muda diduga ekstasi. 

Sehingga dengan diamankannya barang bukti tersebut, total terdapat 30 butir narkoba jenis ekstasi. 

"Barang bukti tersebut berada di dalam kantong celana yang dipakai oleh tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:Semakin Bertambah Negara Terbaru Amerika Serikat, Berikut 20 Negara yang Memblokir TikTok, Indonesia Termasuk

Kemudian hasil interograsi yang dilakukan petugas, tersangka mengaku barang bukti natkotika jenis pil ekstasi tersebut dibeli dari Kota Palembang. 

Dan rencananya untuk diedarkan di Kota Lubuklinggau.

Kasat menjelaskan Tersangka tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, 

menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, 

Sumber: