PNS Muratara dan Musi Rawas Ramai-Ramai Ajukan Mutasi ke Lubuklinggau Jelang Pelantikan Wali Kota Baru

PNS Muratara dan Musi Rawas Ramai-Ramai Ajukan Mutasi ke Lubuklinggau Jelang Pelantikan Wali Kota Baru

PNS Muratara dan Musi Rawas Ramai-Ramai Ajukan Mutasi ke Lubuklinggau Jelang Pelantikan Wali Kota Baru--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kota Lubuklinggau mulai mengalami fenomena menarik dengan meningkatnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah ke wilayah ini. Fenomena ini menjadi perbincangan hangat, terutama menjelang pelantikan Wali Kota baru yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari mendatang.

Menurut Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Candra, melalui Kabid Mutasi dan Pengangkatan, Febrizal, sejauh ini sudah ada sejumlah PNS yang mengajukan berkas untuk mutasi ke Kota Lubuklinggau. “Saat ini, yang sudah memasukkan berkas ada 13 PNS yang ingin pindah masuk ke Lubuklinggau, sedangkan yang mengajukan pindah keluar hanya 3 PNS,” ungkap Febrizal saat diwawancarai, Senin (27/1/2025).

BACA JUGA:KAI Siapkan 1,3 Juta Tiket untuk Liburan Isra Mi'raj dan Imlek 2025

BACA JUGA:Kumpulan Ucapan Isra Mi’raj 1446H/2025: Doa dan Harapan untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Perpindahan ini didominasi oleh PNS dari Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Febrizal juga menjelaskan bahwa pegawai yang mengajukan mutasi masuk terdiri dari berbagai jabatan, seperti Eselon IV, jabatan fungsional, dan pelaksana.

“Kami memprediksi jumlah pengajuan mutasi akan terus bertambah. Hingga saat ini, masih banyak PNS yang bertanya-tanya terkait syarat dan proses mutasi,” tambah Febrizal.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau, Febrian Saputra, juga membenarkan bahwa fenomena perpindahan PNS ini bukan hal yang baru. "Mutasi keluar dan masuk merupakan hal yang biasa dalam lingkungan PNS. Hal ini sudah diatur dalam kebijakan, dan tidak ada larangan terkait perpindahan tersebut," jelas Febrian.

BACA JUGA:Jadwal Spesial Hari Libur Selasa, 28 Januari 2025: Film Populer hingga Pertandingan Seru di Berbagai Stasiun T

BACA JUGA:Contoh Teks MC dan Susunan Acara Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025

Febrian juga menekankan bahwa setiap pengajuan mutasi masuk harus memenuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, sistem seleksi berbasis kompetensi diberlakukan untuk memastikan PNS yang masuk memiliki kecakapan sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ditempati.

Selain itu, pertimbangan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) juga menjadi acuan dalam menerima PNS baru di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Resmi Tinggalkan Indonesia setelah 5 Tahun Menukangi Timnas, Dihantar Antusias oleh Suporter

BACA JUGA:Kumpulan Slogan Isra Miraj 1446 H/2025: Inspirasi Islami untuk Sekolah dan Kampus

Respon Warga dan Harapan Masa Depan
Fenomena perpindahan ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan PNS terhadap potensi Kota Lubuklinggau sebagai wilayah yang strategis untuk pengembangan karier. Salah seorang warga Lubuklinggau, Anto, mengungkapkan, “Kota ini semakin berkembang pesat, baik dari sisi infrastruktur maupun ruang publik. Saya yakin hal ini juga menjadi daya tarik bagi PNS dari daerah sekitar.”

Dengan pertumbuhan ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses mutasi yang transparan dan berbasis kompetensi menjadi kunci agar sumber daya manusia yang ada benar-benar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Tegas Tindaklanjuti Orderan Fiktif yang Resahkan UMKM Kuliner Palembang

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan PPPK: Hak yang Harus Terjamin untuk Kesejahteraan Pegawai

Sumber: