Warga Puncak Kemuning Disergap Tim Laba-laba

Warga Puncak Kemuning Disergap Tim Laba-laba

Tersangka Salanang. (Foto: Istimewa)

LUBUKLINGGAU – Salanang (23) tak berkutik disergap Tim Laba-laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Pelaku penggelapan motor ini disergap Tim Laba-laba saat berada di bedeng kakak perempuannya di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto.

Penggelapan motor tersebut yang terjadi pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 08.15 WIB di cucian mobil RR Steam di Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelaku menggelapkan motor Honda Revo Blade Bg 6257 H milik korban Hariyadi, 40 tahun, warga Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Modus pelaku meminjam sepeda motor Honda Revo Blade milik korban dengan alasan akan mengambil baju di rumah saudaranya di Jalan Kemuning (tempat kakak perempuannya).

Namun setelah ditunggu sampai keesokkan harinya, motor milik korban tidak juga di kembalikan oleh pelaku. Sehingga korban mengalami kerugian Rp7.000.000.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Baca Juga : Warga Tugumulyo Simpan 10 Paket Kecil Sabu Dalam Tisu

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelakum Tim Laba-laba dari Polsek Lubuklinggau Utara yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Suherman bersama dengan personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melaporkan hal ini kepada Kapolsek.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku Salanang. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan saar berada di bedeng kakak perempuannya.

Kepada petugas, pelaku tak hanya mengakui melakukan penggelapan motor. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-57 /VIII / 2022 / SEK LLG SELATAN.(ans/silamparionline)

Sumber: