Memahami Bahaya Sentuhan Kabel Listrik bagi Pecinta Memancing

Memahami Bahaya Sentuhan Kabel Listrik bagi Pecinta Memancing

--

Bahkan sekadar menyentuhnya saja dapat mengakibatkan luka serius atau bahkan kematian, seperti yang dialami oleh Bayu Kristiawan.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat saat berada di sekitar kabel listrik.

BACA JUGA:NPHD Pengamanan Pilkada 2024 kepada TNI dan Polri Ditandatangani, Berikut Besaran Anggarannya

Langkah pertama yang harus diambil adalah meningkatkan kesadaran akan bahaya kabel listrik. Pendidikan dan sosialisasi tentang risiko-risiko yang terkait dengan listrik harus ditingkatkan, terutama di kalangan masyarakat yang rentan terhadap bahaya tersebut, seperti para penggemar memancing.

Para pecinta alam harus diajarkan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di sekitar tempat-tempat yang sering mereka kunjungi, termasuk kabel listrik yang terpasang di sekitar perairan.

BACA JUGA:Sumsel Bakal Punya 2 Wilayah Baru, Apa Saja Namanya? Simak Disini!

Selain itu, langkah-langkah praktis juga perlu diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat sentuhan kabel listrik.

Salah satunya adalah dengan menghindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengarahkan kita pada kontak langsung dengan kabel listrik, seperti membuang joran pancing sembarangan atau melakukan aktivitas berenang di sekitar area yang memiliki banyak kabel listrik.

BACA JUGA:NPHD Pengamanan Pilkada 2024 kepada TNI dan Polri Ditandatangani, Berikut Besaran Anggarannya

Tidak hanya itu, penting juga untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar kabel listrik.

Pastikan untuk selalu memeriksa sekitar dan memastikan bahwa tidak ada kabel listrik yang tergantung rendah atau terpapar di tempat-tempat yang sering kita kunjungi, terutama jika itu adalah tempat-tempat rekreasi atau wisata alam.

Pemerintah dan instansi terkait juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat sentuhan kabel listrik.

Mereka harus aktif dalam melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap infrastruktur listrik, termasuk memastikan bahwa kabel listrik dipasang dengan aman dan tidak membahayakan masyarakat.

BACA JUGA:Sumsel Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait penggunaan dan pemeliharaan kabel listrik juga harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang seharusnya dapat dihindari.

Sumber: