KIP dan PIP Bukan Hal yang Sama, Ini Perbedaan dan Manfaatnya untuk Siswa
KIP dan PIP Bukan Hal yang Sama, Ini Perbedaan dan Manfaatnya untuk Siswa--ist
SMP/Paket B: Rp. 750.000 per tahun
SMA/SMK/Paket C: Rp. 1.800.000 per tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir, dana diberikan setengah dari total tahunan.
BACA JUGA:Dirut PLN Tinjau Kesiapan Layanan Kelistrikan Untuk Ibadah Natal di Seluruh Indonesia
Peruntukan Dana PIP
Dana PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:
- Buku dan alat tulis
- Seragam dan perlengkapan sekolah
- Transportasi ke sekolah
- Uang saku siswa
- Kursus atau les tambahan
- Biaya magang
Dana dilarang digunakan untuk keperluan konsumtif seperti rokok atau game online.
BACA JUGA:Semangat Natal 2025, Lapas Narkotika Muara Beliti Serahkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana
Cara Cek Penerima PIP Tanpa KIP
Orang tua dan siswa dapat mengecek status PIP secara online dengan langkah berikut:
- Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi captcha
- Klik Cek Penerima PIP
Jika status SK Pemberian, dana sudah bisa dicairkan. Jika SK Nominasi, siswa perlu mengaktifkan rekening.
Jika Tidak Punya KIP Tapi Berhak
Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP:
- Urus SKTM dari desa/kelurahan.
- Laporkan ke sekolah.
- Data diinput ke Dapodik.
- Tunggu proses verifikasi pusat.
Sumber: