Pemerintah Salurkan Bansos Lansia, Berikut Hak dan Syarat Penerimanya

Pemerintah Salurkan Bansos Lansia, Berikut Hak dan Syarat Penerimanya

Pemerintah Salurkan Bansos Lansia, Berikut Hak dan Syarat Penerimanya--ist

Mendapatkan prioritas dalam program perlindungan sosial lainnya apabila memenuhi kriteria tambahan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank, kantor pos, atau mekanisme resmi lain yang ditetapkan pemerintah agar bantuan tepat sasaran dan mudah diterima oleh lansia.

BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Lebih dari 28 Hari, Guru Nur Aini Resmi Diberhentikan Sebagai ASN

BACA JUGA:Bansos Pemerintah 2026 Kembali Cair, Simak Jenis Bantuan dan Jadwalnya

Ketentuan Menjadi Penerima Bansos Lansia

Tidak semua lansia otomatis menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar bantuan benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.

Adapun ketentuan umum penerima bansos lansia meliputi:

Berusia 60 tahun ke atas atau sesuai ketentuan usia lansia yang berlaku.

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Selain persyaratan administratif, pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kondisi lansia sesuai dengan data yang tercatat.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Merata, Pemda Terjepit Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Semangat Natal Menyatukan, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ibadah Online Nasional

Sumber: