Wajib Tahu! Jadwal Seragam ASN 2026 dari Senin sampai Jumat
Wajib Tahu! Jadwal Seragam ASN 2026 dari Senin sampai Jumat--ist
Aturan Atribut dan Seragam Khusus
Selama jam kerja, seluruh ASN wajib mengenakan atribut lengkap, meliputi tanda nama, lambang instansi, serta pin identitas resmi. Untuk kegiatan tertentu seperti upacara kenegaraan, peringatan Hari Korpri, atau acara resmi lainnya, ASN diwajibkan mengenakan seragam Korpri berwarna biru tua atau Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus ASN pria, kemeja khaki wajib dimasukkan ke dalam celana untuk menjaga kerapian dan keseragaman penampilan.
BACA JUGA:4 Benda di Kamar Hotel yang Aman Dibawa Pulang oleh Tamu
BACA JUGA:Toyota Kijang 2026 Resmi Hadir, Legenda MPV Keluarga Bertransformasi Lebih Ramah Lingkungan
Aturan Warna Hijab ASN Perempuan
Pemerintah juga mengatur ketentuan warna hijab bagi ASN perempuan yang mengenakan penutup kepala. Aturan ini tetap mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dengan prinsip keserasian warna dan kesopanan.
Senin–Selasa (PDH Khaki)
Hijab polos berwarna kuning mustard atau warna senada dengan khaki.
Rabu (Putih dan Hitam)
Hijab polos berwarna khaki muda untuk menjaga kesan formal dan netral.
Kamis–Jumat (Batik/Tenun/Lurik)
Hijab polos disesuaikan dengan warna pakaian, tanpa motif mencolok atau warna berlebihan.
BACA JUGA:120 Kata-Kata Bijak Tahun Baru 2026, Renungan Awal Tahun Menuju Arah yang Lebih Baik
BACA JUGA:Mengungkap Asal-usul Berlian, Batu Permata Legendaris yang Terbentuk Sejak Miliaran Tahun Lalu
Sumber: