Aturan Baru Saldo Minimum Tabungan Mandiri, BRI, dan BNI Mulai 2026
Aturan Baru Saldo Minimum Tabungan Mandiri, BRI, dan BNI Mulai 2026--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Nasabah perbankan perlu memahami ketentuan saldo minimum rekening tabungan yang berlaku di masing-masing bank. Saldo minimum merupakan jumlah dana yang wajib tersedia di rekening setiap saat dan tidak dapat ditarik seluruhnya oleh nasabah.
BACA JUGA:7 Model Pagar Rumah Rendah untuk Tampilan Rumah Lebih Modern dan Elegan
BACA JUGA:Waspada! Super Flu Disebut Sudah Masuk Indonesia, Ini Tanda-Tandanya
Saldo ini berfungsi sebagai dana pengaman, terutama jika rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Dana tersebut biasanya digunakan untuk menutupi biaya administrasi bulanan, biaya dorman, atau kewajiban lain sesuai kebijakan bank.
Besaran saldo minimum berbeda-beda di setiap bank. Penentuannya bergantung pada beberapa faktor, seperti jenis produk tabungan, segmentasi nasabah, serta tujuan penggunaan rekening, baik untuk perorangan, pelajar, pekerja, maupun pelaku usaha.
Berikut rangkuman aturan saldo minimum terbaru yang berlaku di Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Januari 2026.
BACA JUGA:Nokia X100 Pro 5G Guncang Dunia Dengan Kamera 300MP dan RAM 18GB Hingga Fast Charging Super Cepat
BACA JUGA:Ingin Membungkus Sarapan Hotel? Ini Penjelasan Resmi dari Pihak Hotel
Saldo Minimum Bank Mandiri 2026
Bank Mandiri memiliki beragam produk tabungan dengan ketentuan saldo minimum yang berbeda, antara lain:
Tabungan Rupiah: Rp. 100.000
Tabungan NOW: Rp. 25.000
Tabungan Payroll: Rp. 10.000
TabunganKu: Rp. 20.000
Sumber: