NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP
NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP--ist
Untuk mengetahui status NPWP melalui Coretax, berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
- Buka laman resmi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp melalui browser.
- Baca informasi awal yang ditampilkan, lalu centang pernyataan persetujuan.
- Klik tombol “Akses Coretax”.
- Masukkan NIK dan kata sandi akun DJP Online Anda.
- Pilih bahasa, isi kode captcha, lalu klik Login.
- Jika diminta, lakukan pengaturan ulang kata sandi melalui email atau nomor ponsel terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.
- Pada halaman tersebut akan terlihat jelas status NPWP Anda, apakah aktif atau non-efektif (NE).
Jika tertulis non-efektif, berarti NPWP Anda saat ini tidak aktif dan perlu diajukan pengaktifan kembali bila masih dibutuhkan.
BACA JUGA:Pindang Meranjat vs Pegagan vs Musi Rawas, Ini Perbedaan Rasa dan Bumbunya
BACA JUGA:Kenapa TPG Januari–Februari 2026 Belum Cair? Ini Faktor Penentunya
Penyebab NPWP Menjadi Nonaktif
Status NPWP bisa berubah menjadi non-efektif karena beberapa alasan, di antaranya:
- Penghasilan berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Berhenti bekerja atau usaha
- Tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib pajak
- Tidak pernah melaporkan SPT dalam jangka waktu lama
Meski demikian, NPWP non-efektif masih bisa diaktifkan kembali tanpa harus membuat NPWP baru.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Pengawasan Bersama Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:PS5 Pro Bersiap Dapat PSSR 2.0, Kualitas Visual dan Performa Diklaim Naik Kelas
Syarat Mengaktifkan Kembali NPWP Nonaktif
Sebelum mengajukan pengaktifan ulang, pastikan Anda menyiapkan data berikut:
- NPWP yang ingin diaktifkan
- NIK sesuai e-KTP
- Alamat domisili terbaru
- Email aktif
- Nomor ponsel terdaftar
- Alasan pengaktifan kembali NPWP
Data yang diberikan harus sesuai dan akurat agar proses verifikasi berjalan lancar.
BACA JUGA:Kondisi Lemah Tak Hentikan Sidang, Haji Halim Jalani Proses Hukum di Atas Ranjang Medis Jadi Sorotan
BACA JUGA:Salat Subuh Berujung Malang, Motor Ustadz Raib Digondol Maling di Masjid
Cara Mengaktifkan NPWP yang Tidak Aktif
Sumber: