NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP

NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP

NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP--ist

Untuk mengetahui status NPWP melalui Coretax, berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Buka laman resmi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp melalui browser.
  2. Baca informasi awal yang ditampilkan, lalu centang pernyataan persetujuan.
  3. Klik tombol “Akses Coretax”.
  4. Masukkan NIK dan kata sandi akun DJP Online Anda.
  5. Pilih bahasa, isi kode captcha, lalu klik Login.
  6. Jika diminta, lakukan pengaturan ulang kata sandi melalui email atau nomor ponsel terdaftar.
  7. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.
  8. Pada halaman tersebut akan terlihat jelas status NPWP Anda, apakah aktif atau non-efektif (NE).

Jika tertulis non-efektif, berarti NPWP Anda saat ini tidak aktif dan perlu diajukan pengaktifan kembali bila masih dibutuhkan.

BACA JUGA:Pindang Meranjat vs Pegagan vs Musi Rawas, Ini Perbedaan Rasa dan Bumbunya

BACA JUGA:Kenapa TPG Januari–Februari 2026 Belum Cair? Ini Faktor Penentunya

Penyebab NPWP Menjadi Nonaktif

Status NPWP bisa berubah menjadi non-efektif karena beberapa alasan, di antaranya:

  • Penghasilan berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  • Berhenti bekerja atau usaha
  • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib pajak
  • Tidak pernah melaporkan SPT dalam jangka waktu lama

Meski demikian, NPWP non-efektif masih bisa diaktifkan kembali tanpa harus membuat NPWP baru.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Pengawasan Bersama Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:PS5 Pro Bersiap Dapat PSSR 2.0, Kualitas Visual dan Performa Diklaim Naik Kelas

Syarat Mengaktifkan Kembali NPWP Nonaktif

Sebelum mengajukan pengaktifan ulang, pastikan Anda menyiapkan data berikut:

  • NPWP yang ingin diaktifkan
  • NIK sesuai e-KTP
  • Alamat domisili terbaru
  • Email aktif
  • Nomor ponsel terdaftar
  • Alasan pengaktifan kembali NPWP

Data yang diberikan harus sesuai dan akurat agar proses verifikasi berjalan lancar.

BACA JUGA:Kondisi Lemah Tak Hentikan Sidang, Haji Halim Jalani Proses Hukum di Atas Ranjang Medis Jadi Sorotan

BACA JUGA:Salat Subuh Berujung Malang, Motor Ustadz Raib Digondol Maling di Masjid

Cara Mengaktifkan NPWP yang Tidak Aktif

Sumber: