Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.

Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.

Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.--ist

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian. “Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA. Terlapor dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

BACA JUGA:Alternatif Hemat Ganti Kompresor AC Mobil: Pilih Orisinal, Imitasi, atau Rekondisi?

BACA JUGA:Alternatif Hemat Ganti Kompresor AC Mobil: Pilih Orisinal, Imitasi, atau Rekondisi?

Ancaman Hukuman

Jika terbukti, AK terancam pasal terkait eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak remajanya, serta bagi generasi muda agar lebih berhati-hati terhadap janji palsu yang berujung pada penyesalan mendalam.

BACA JUGA:7 Kriteria Mobil Bekas yang Cocok untuk Pemakaian Harian, Irit dan Nyaman

BACA JUGA:Tinggal Meninggal, Dark Comedy Debut Kristo Immanuel di Layar Lebar

Sumber:

Berita Terkait