Mengaku Wartawan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi di OKU Timur

Mengaku Wartawan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi di OKU Timur

Mengaku Wartawan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi di OKU Timur--

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial TR yang berdomisili di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur), Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sebagai pengedar narkoba. Saat diamankan, pelaku sempat mengklaim dirinya berprofesi sebagai wartawan guna mengelabui petugas.

BACA JUGA:Motor dan Puluhan Paket Raib, Kurir J&T Jadi Korban Pencurian di Kepahiang

BACA JUGA:Sinergi Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikut Panen Raya Melon Inhalton

Penangkapan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumsel di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

BACA JUGA:Prestasi Kembali Ditorehkan, Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Sumsel

BACA JUGA:Kabar Baik! Mudik Gratis Kereta Api 2026 Dibuka untuk Warga Sumsel

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga menjelaskan bahwa pengakuan pelaku sebagai wartawan tidak terbukti. Setelah dilakukan pengecekan identitas, diketahui bahwa berdasarkan KTP, TR tercatat memiliki pekerjaan sebagai pedagang.

“Yang bersangkutan sempat mengaku wartawan saat penindakan. Namun dari identitas resmi yang kami peroleh, pekerjaannya tercatat sebagai pedagang. Meski begitu, informasi ini tetap kami dalami dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ungkap AKBP God Parlasro Sinaga, Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA:Persiapan Spiritual Menjelang Ramadan, Ini Amalan yang Dianjurkan Umat Islam

BACA JUGA:Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Terkuak dari Bau Menyengat

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 4,46 gram, serta dua butir pil ekstasi berwarna pink.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital merek Camry, 14 plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa TR berperan sebagai pengedar yang aktif mengemas narkoba untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA:BPOM Peringatkan Ancaman Obat Palsu, Delapan Produk Ini Paling Rentan Beredar di Pasaran

BACA JUGA:Mobil Innova Terjun ke Jurang di Sumber Agung, Tak Ada Korban Jiwa

Sumber:

Berita Terkait