Mahasiswa di OKI Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Parkiran Klinik

Mahasiswa di OKI Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Parkiran Klinik

Mahasiswa di OKI Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Parkiran Klinik--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial HD (19) asal Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, diciduk aparat kepolisian karena terlibat pencurian motor. Pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Lempuing Jaya hanya dua jam setelah mencuri sepeda motor milik warga di halaman parkir sebuah klinik.

BACA JUGA:Sinergi Kuat! Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Razia Gabungan Bersama Polri dan BNN

BACA JUGA:Strava Tambah Fitur Baru, Kini Bisa Rekam Basket hingga Kriket dan Pantau Detak Jantung via AirPods

Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz, mengatakan penangkapan berlangsung pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tidak lama setelah aksi pencurian terjadi.

"Benar, kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni HD (19) yang berstatus mahasiswa. Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di hari yang sama dengan kejadian," ujar Hafiz, Selasa (17/3/2026).

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 1447 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Pembekalan kepada Peserta Magang

Pelaku diketahui merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 22 juta.

BACA JUGA:Resep Menu Lebaran Lezat! Bakso Urat Kuah Ketumbar yang Gurih dan Segar

BACA JUGA:MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Pejabat Negara, Skema Seumur Hidup Berpotensi Dihapus

Kronologi Penangkapan

Menurut Hafiz, penangkapan bermula ketika anggota Polsek Lempuing Jaya menerima laporan dari korban. Petugas yang sedang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi melalui Jalan Lintas Timur (Jalintim).

BACA JUGA:Novel “Gadis Kretek” Terbit dalam Bahasa Korea, Perkuat Pertukaran Budaya Indonesia–Korea

BACA JUGA:Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Musi Rawas Sita Dana Rp. 1,26 Miliar

Di tengah perjalanan, petugas berpapasan dengan seorang pengendara yang ciri-cirinya identik dengan pelaku dan mengendarai motor milik korban. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku.

BACA JUGA:Jadwal Operasi Gas 3 Kg di Kota Lubuklinggau, Warga Diminta Bawa KTP/KK dan Uang Pas Rp18.500

BACA JUGA:Anak Tantrum Saat Gadget Dibatasi? Ini Cara Orang Tua Mengatasinya

Saat diperiksa, HD mengakui telah melakukan pencurian motor bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Saat ini, HD beserta barang bukti motor diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur," pungkas Hafiz.

Sumber: