4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal
4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Empat personel dari Polres Musi Rawas Utara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri. Keputusan tersebut menjadi langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Apresiasi Dedikasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai
BACA JUGA:Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ikrar Zero Narkoba dan HP Secara Daring
"Kita lakukan upacara PTDH secara in absentia terhadap empat anggota yang melanggar disiplin dan kode etik polri, yakni dua narkoba dan dua desersi," ungkap Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, Selasa (21/4/2026).
Adapun anggota yang dikenai sanksi PTDH yakni Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan pemecatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Peran Generasi Muda Lewat Program Sultan Muda Xpora 2026
BACA JUGA:29 Kasus Terungkap, Polisi Indikasikan Munculnya Jaringan Narkoba Baru di Lubuklinggau
Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk nyata penegakan kode etik profesi Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat integritas di tubuh kepolisian.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kehormatan institusi dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
BACA JUGA:Bimbingan Skripsi Wajib di Kampus, Wamendiktisaintek Tekankan Pencegahan Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Atlet Muda Diharapkan Bersinar di Asian Beach Games Sanya 2026
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi. Kepercayaan masyarakat dibangun dari integritas setiap anggota,” tegasnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Wakil Indonesia di Malaysia Masters 2026, Kombinasi Pemain Senior dan Muda
Sumber: