4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal

4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal

4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal--ist

BACA JUGA:Motorola Edge 70 Fusion Resmi Hadir di Indonesia, Usung Baterai Jumbo 7.000 mAh dan Chipset Terbaru

Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparat kepolisian. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tindakan tegas tersebut, Polres Musi Rawas Utara menunjukkan keseriusannya dalam membangun institusi yang bersih, transparan, dan terpercaya di mata publik.

BACA JUGA:Silaturahmi Idul Fitri, Lapas Lubuklinggau Perkuat Kebersamaan dan Semangat Pelayanan

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Hadirkan Kelas Pendidikan, Warga Binaan Dapat Harapan Baru untuk Masa Depan

Salah satu personel yang diberhentikan, Briptu Pangeran Farid Wajdi, sebelumnya pernah diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Muratara saat diduga terlibat dalam transaksi sabu di kawasan Jalan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, pada awal tahun lalu.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pada pemeriksaan awal, polisi belum menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan sabu seberat 10,33 gram yang disembunyikan di dalam sandal jepit bagian kiri milik pelaku, setelah ia diminta untuk melepas alas kakinya.

BACA JUGA:Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lubuklinggau Gelar Razia dan Tes Urine

BACA JUGA:Atlet Muda Diharapkan Bersinar di Asian Beach Games Sanya 2026

Sumber: