Tim Elang Musi Tangkap Pengedar Sabu Bertopeng Yang Kuasai Peredaran Narkoba Antar Desa
Tim Elang Musi Tangkap Pengedar Sabu Bertopeng Yang Kuasai Peredaran Narkoba Antar Desa--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas. Pada Selasa (2/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, seorang pengedar sabu berinisial B alias Ron berhasil ditangkap di Kecamatan Megang Sakti.
Pelaku dikenal licin dan kerap menggunakan penutup wajah atau bertopeng saat menjalankan aksinya, sehingga membuatnya sulit terdeteksi. Ia diduga menjadi salah satu pengendali peredaran sabu antar desa di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Patwal Polisi Terlibat Kecelakaan di Solok ketika Iringi Ambulans Jenazah Banjir Bandang
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Elang Musi, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Sebelum operasi dilakukan, tim terlebih dahulu membuat pemetaan wilayah dan menyusun rencana kerja secara cermat mengingat lokasi tersebut memiliki sejarah kurang baik dalam proses penangkapan sebelumnya.
“Berkat bantuan informasi dari masyarakat, aksi tersangka bisa terungkap,” jelas IPTU Jemmy Amin, Kamis (4/12/2025).
BACA JUGA:Sengketa Lahan Berujung Maut, Suhadi Bunuh Saudara dan Kabur Seberangi Sungai Musi
BACA JUGA:Dua ASN Lubuklinggau Wafat, Pemerintah Kota Anugerahkan Pangkat Anumerta Sebagai Penghormatan
Barang Bukti Ditemukan Lengkap untuk Aktivitas Peredaran
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa B aktif sebagai pengedar sabu. Barang bukti itu antara lain:
- 7,75 gram sabu
- Timbangan digital
- Skop kaca
- Beberapa bal plastik klip bening
- Handphone milik pelaku
Barang-barang tersebut selama ini digunakan B untuk menakar, mengemas, dan mengatur transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, B mengakui keterlibatannya dalam bisnis gelap tersebut dan diduga telah beroperasi cukup lama.
Sumber: