Sakit Hati Tak Terima Gaji Karyawan di Mamuju Nekat Curi Barang Tempat Kerja
Sakit Hati Tak Terima Gaji Karyawan di Mamuju Nekat Curi Barang Tempat Kerja--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial E (29) ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai diduga melakukan pencurian alat pertukangan milik majikannya sendiri, Darmanto.
Aksi nekat tersebut dilakukan lantaran pelaku merasa sakit hati karena gajinya belum dibayarkan oleh sang bos.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.
BACA JUGA:PSI Apresiasi Prabowo Yang Siap Tanggung Utang Whoosh Tanda Pemimpin Bijak
BACA JUGA:Aksi Rektor UNDIP Prof Suharnomo Cosplay Diponegoro Viral Mirip Rhoma Irama
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat ia datang ke tempat kerja pada suatu pagi untuk memulai aktivitas seperti biasa.
Namun, ketika hendak mengambil alat perkakas yang disimpan di bawah gudang material, korban mendapati seluruh peralatan miliknya telah hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta, kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, Rabu (5/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku E beserta barang bukti hasil curian.
BACA JUGA:Perempuan Muda di Lubuklinggau Jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan Warga Rp. 865 Juta.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Berani Lawan Perampok, Pelaku Akhirnya Tertangkap Tim Macan Linggau.
Motif Pelaku: Sakit Hati karena Gaji Tak Dibayar
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa pelaku nekat mencuri karena diliputi rasa kecewa dan sakit hati.
Sumber: