Apa Kabar Mobil-mobil Mewah Doni Salmanan? Begini Nasibnya Setelah Dirampas Negara
Apa Kabar Mobil-mobil Mewah Doni Salmanan? Begini Nasibnya Setelah Dirampas Negara--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar mengenai nasib aset mewah milik Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan robot trading Quotex dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kembali mencuat ke publik. Setelah rumah mewah senilai Rp3,5 miliar berhasil dilelang oleh Kejaksaan Agung, perhatian publik kini tertuju pada mobil dan motor mewah yang juga dirampas dalam kasus ini.
BACA JUGA:Penuhi Janji Kampanye, Pemkot Palembang Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP Negeri.
BACA JUGA:Sosok Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Mendunia karena Aura Farming.
Vonis Kasus dan Perintah Perampasan Aset
Doni Salmanan dikenal sebagai influencer asal Bandung yang kerap memamerkan gaya hidup glamor dan aksi sosial. Namun, semuanya runtuh sejak ia terjerat kasus penipuan dan TPPU melalui platform robot trading Quotex pada tahun 2022.
Vonis awal: 4 tahun penjara + denda Rp 1 miliar
Vonis banding (Pengadilan Tinggi Bandung): 8 tahun penjara + denda Rp 1 miliar
Putusan MA: Menolak kasasi Doni, putusan banding tetap berlaku
Majelis hakim juga memutuskan ratusan aset mewah Doni dirampas untuk negara, termasuk gadget, barang mewah, properti, serta kendaraan roda dua dan roda empat.
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Pinjaman Rp. 100 Juta Cicilan Ringan, Modal Usaha Makin Lancar!
BACA JUGA:Viral! Bilang
Daftar Mobil dan Motor Mewah Doni yang Dirampas Negara
Berikut daftar kendaraan mewah Doni Salmanan yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan:
Motor:
Sumber: