Warga Tolak, Rencana Pembangunan Cafe dan Diskotik Golden Club di Lubuklinggau Batal Dilanjutkan.

Warga Tolak, Rencana Pembangunan Cafe dan Diskotik Golden Club di Lubuklinggau Batal Dilanjutkan.

Warga Tolak, Rencana Pembangunan Cafe dan Diskotik Golden Club di Lubuklinggau Batal Dilanjutkan.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Rencana pembangunan usaha hiburan malam bertajuk Cafe dan Diskotik Golden Club di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, resmi dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

BACA JUGA: 25 soal latihan beserta jawabannya untuk Modul 1 Topik 1 – PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2025

BACA JUGA:Kemensos Stop Bansos Seumur Hidup, Batas Maksimal Penerima Hanya 5 Tahun.

Pertemuan antara pihak investor, masyarakat, dan aparat pemerintahan setempat berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di wilayah Kelurahan Belalau I. Dalam forum dialog tersebut, masyarakat secara tegas menyuarakan keberatan mereka terhadap pembangunan diskotik di lingkungan pemukiman.

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! YBM PLN UP3 Bengkulu Tanamkan Nilai Nasionalisme Lewat Pesantren Muharam

BACA JUGA:Eks Kades Lubuk Mas Divonis 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana BLT hingga Gaji Marbot Masjid.

Warga Tegas Menolak Diskotik, Tapi Dukung Cafe Positif

Lurah Belalau I, Syafrizal, menyatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat dengan tegas menolak jika lahan tersebut digunakan untuk mendirikan diskotik.

“Kami sangat tidak setuju apabila lahan tersebut dibangun menjadi tempat hiburan malam seperti diskotik. Tapi kalau hanya sebatas cafe untuk tempat tongkrongan anak muda, masyarakat masih bisa menerima,” ujar Syafrizal saat diwawancarai pada Jumat (1/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini pihak Kelurahan belum pernah menerima tembusan izin resmi terkait pembangunan diskotik atau cafe tersebut. Yang pernah diajukan hanyalah permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bukan perizinan khusus usaha hiburan malam.

BACA JUGA:Apes! Maling di Jambi Tertidur Pulas Saat Bobol Rumah, Diciduk Polisi di Tempat.

BACA JUGA:Rumah Mewah di OKI Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan, Disegel BNN Pusat.

Kecamatan: Hanya Ada Izin Cafe & Karaoke, Tidak Ada Diskotik

Plt. Camat Lubuklinggau Utara I, Meriza Ardian, mengonfirmasi bahwa kecamatan hanya menerima tembusan izin pembangunan cafe dan karaoke, tanpa menyebutkan diskotik.

Sumber:

Berita Terkait