Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 167 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 167 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 167 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA:Semangat Baru di Tahun 2026, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Perdana

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Musi Rawas Meninggal Dunia

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 167 pejabat dilantik dengan rincian 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 39 Jabatan Administrator, 4 Camat, 72 Jabatan Pengawas, 23 Lurah, serta 12 Jabatan Fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Kisah Pilu Ibu Siti, Anak Meninggal Usai Diduga Alami Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Update Lengkap Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syaratnya

Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau menegaskan bahwa jumlah pejabat yang dilantik mencerminkan besarnya peran strategis dan tanggung jawab yang diemban oleh para aparatur. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah dan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa dan negara, khususnya dalam melayani masyarakat Kota Lubuk Linggau,” ujar Rachmat Hidayat.

BACA JUGA:Resmi! UMK Musi Rawas 2026 Tembus Rp. 4,05 Juta, Perusahaan Diminta Patuh Aturan

BACA JUGA:Disebut di Al-Qur’an, Tanaman Ini Bikin Warga Arab Berbondong-bondong ke Indonesia

Wali Kota juga menegaskan bahwa proses pelantikan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok. Khusus untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, seluruhnya telah melalui mekanisme uji kesesuaian dan uji kompetensi guna memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas, kemampuan, dan kebutuhan organisasi.

“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam membangun birokrasi yang bersih, demokratis, dan profesional,” tegasnya.

BACA JUGA:Nyaman untuk Orang Tua, Ini 3 Mobil Bekas Daihatsu yang Cocok untuk Lansia

BACA JUGA:Tak Ada Perbedaan, Atribut PDH PPPK Paruh Waktu 2026 Sama dengan ASN Lainnya

Sumber:

Berita Terkait