Dikabarkan Naik Jadi Rp. 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat Ini?
Dikabarkan Naik Jadi Rp. 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat Ini?--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Media sosial kembali diramaikan isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ramai dibicarakan kabar bahwa gaji para wakil rakyat naik hingga Rp. 3 juta per hari, atau setara dengan lebih dari Rp. 90 juta per bulan. Isu tersebut viral di TikTok dan Instagram, hingga menuai gelombang kritik dari warganet.
BACA JUGA:Sedihnya Siswa SMPN di Boyolali, Bolos Sekolah karena Tak Mampu Beli Seragam Olahraga.
BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Partai Koalisi: Jangan Seenaknya, Hukum Harus Dijunjung.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Menurutnya, yang ada hanyalah penggantian fasilitas berupa uang kompensasi rumah menggantikan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan negara.
“Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja,” jelas Puan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).
BACA JUGA:Viral! Emak-emak Temukan Tangan Dalam Perut Ikan, Warganet Heboh.
Rincian Gaji Anggota DPR
Pendapatan anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, yang diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 serta Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
1. Gaji Pokok
Ketua DPR: Rp. 5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp. 4.620.000
Anggota DPR: Rp. 4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri (10% gaji pokok)
Sumber: