BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 70 Juta untuk Keluarga Affan Kurniawan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 70 Juta untuk Keluarga Affan Kurniawan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 70 Juta untuk Keluarga Affan Kurniawan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Keluarga almarhum Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo pada Kamis (28/8/2025), akhirnya menerima santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 70 juta.

BACA JUGA:12 Obat Sakit Kepala di Apotek yang Ampuh, Aman, dan Efektif

BACA JUGA:Atta Halilintar Bagikan Makanan hingga Peluk Ojol di Tengah Demo, Tuai Sorotan dan Apresiasi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa Affan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, hak-haknya sebagai peserta segera diberikan kepada ahli waris.

"Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Tentu santunan ini tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Namun, kami memastikan seluruh hak jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima oleh keluarga," kata Pramudya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

BACA JUGA:6 Obat Nyeri Sendi dan Otot yang Efektif

Santunan yang diterima keluarga Affan terdiri dari:

Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia: Rp. 48 juta

Santunan Berkala: Rp. 12 juta

Biaya Pemakaman: Rp. 10 juta

Sehingga total santunan mencapai Rp. 70 juta.

Pramudya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya Affan.

"Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan," ujarnya.

Sumber:

Berita Terkait