Baru 8 Hari Bekerja, Gadis Muda di Sijunjung Diperkosa Rekan Kerja Sendiri.
Baru 8 Hari Bekerja, Gadis Muda di Sijunjung Diperkosa Rekan Kerja Sendiri.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kenyataan pahit menimpa seorang gadis muda berinisial NNS (19), warga Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung. Baru delapan hari bekerja di Kafe & Resto Teman Kak Neneng, ia justru menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, DLN (33), yang tak lain adalah adik dari pemilik kafe tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kafe yang berlokasi di Jorong Sungai Tambang II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
BACA JUGA:Viral Wanita Ngamuk di Restoran Usai Ngaku Kehilangan HP, Ternyata Dibawa Pacarnya Sendiri.
BACA JUGA:Cemburu Membara, Suami di Musi Rawas Bacok Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah.
Modus Terencana di Balik Aksi Bejat
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Yose Hendra, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus yang sudah direncanakan.
“Pelaku mengajak korban ke lantai dua dengan alasan mengambil botol kecap dan saus untuk pelanggan. Namun, sesampainya di sana dan melihat situasi sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap AKP Yose, Jumat (3/10/2025).
Tanpa memberi kesempatan korban untuk melawan, DLN mendorong NNS hingga terjatuh di meja lesehan dan memaksakan diri melakukan tindakan bejat tersebut.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani: Dari Curhat ke Atasan Berakhir Tragis di Sungai Citarum
BACA JUGA:Satu Kaleng Soda per Hari Bisa Picu Penyakit Hati Mematikan: Ini Temuan Terbaru Para Ilmuwan
Polisi Bertindak Cepat
Mendapat laporan dari pihak korban, polisi bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, hanya sehari setelah kejadian.
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegas AKP Yose.
Selain menangkap pelaku, polisi juga memastikan korban mendapat pendampingan dari Unit PPA Polres Sijunjung serta menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: