Baru 8 Hari Bekerja, Gadis Muda di Sijunjung Diperkosa Rekan Kerja Sendiri.
Baru 8 Hari Bekerja, Gadis Muda di Sijunjung Diperkosa Rekan Kerja Sendiri.--ist
BACA JUGA:Viral! Pria 74 Tahun Nikahi Wanita Muda Dengan Mahar Rp. 3 Miliar
BACA JUGA:Sinopsis Film 'Maju Serem Mundur Horor’, Tayang Oktober
Barang Bukti Ditemukan
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan laporan korban, di antaranya:
Rok panjang dan bra warna krim
Baju kemeja lengan pendek warna hitam
Celana dalam warna krim
Tanktop cokelat
Jepit rambut cokelat dalam kondisi patah
Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai alat bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
BACA JUGA:The Moon: Perjuangan D.O. EXO Bertahan Hidup Sendirian di Luar Angkasa
Ancaman Hukuman Berat
Pelaku DLN kini telah ditahan di Polres Sijunjung dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi korban yang baru saja memulai pekerjaan barunya. NNS kini menjalani pemulihan psikologis akibat trauma berat yang dialami.
Sumber: