Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.

Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.

Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Setelah empat bulan menjadi buronan, seorang pemuda bernama Ferdi Ardianto (19) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura). Ia diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial TSP (14), warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Perjuangan Istri Tak Dihargai, Melda Safitri Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Geger, Balita Tewas Dibacok Tetangga Diduga ODGJ.

Pelaku diamankan petugas pada Senin malam, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, tanpa perlawanan.

Sementara korban diketahui mengalami trauma berat dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/VII/2025/SPKT/POLRES MURA/SUMSEL, tanggal 28 Juli 2025.

BACA JUGA:Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan, Yang Repost Juga Akan Disisir.

BACA JUGA:Sinopsis Film Ash dan Peran Iko Uwais dalam Proyek Hollywood Terbarunya

Kronologi Kejadian

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap korban. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus bermula pada Jumat dini hari, 27 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban dihubungi oleh temannya berinisial NTA melalui pesan WhatsApp untuk nongkrong di rumahnya.

BACA JUGA:Skyline: Warpath Tayang 2025 – Kolaborasi Aksi dan Sci-Fi Epik, Iko Uwais dan Yayan Ruhian Siap Guncang Dunia!

BACA JUGA:Brad Pitt dan Lewis Hamilton Tampil di Film Balap “F1”, Hadirkan Aksi Menegangkan Dunia Formula 1

NTA kemudian meminta tersangka Ferdi untuk menjemput korban. Namun, bukannya ke warung seperti yang dijanjikan, korban malah dibawa ke jalan setapak di Desa Wonokerto.

Sumber:

Berita Terkait