Korupsi Rp. 556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Mati Dengan Penangguhan 2 Tahun
Korupsi Rp. 556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Mati Dengan Penangguhan 2 Tahun--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, resmi dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu. Putusan tersebut dijatuhkan setelah Gou terbukti menerima suap dan menyalahgunakan jabatan selama lebih dari satu dekade.
BACA JUGA:Perkosa 8 Santriwati, Ustadz di Sumenep Dijatuhi 20 Tahun Bui dan Hukuman Kebiri Kimia
Terima Suap Rp. 556 Miliar Selama 15 Tahun
Pengadilan menyebut Gou menerima lebih dari 236 juta yuan atau sekitar Rp. 556 miliar antara 2009–2024. Uang tersebut diterima sebagai imbalan atas pemberian keuntungan kepada sejumlah pihak melalui proyek-proyek bisnis, proses perizinan, serta penyalahgunaan wewenang di berbagai jabatan strategis yang ia pegang.
Gou, yang kini berusia 68 tahun, diketahui memegang sejumlah posisi penting, termasuk:
- Wakil Wali Kota Beijing (2012–2013)
- Kepala Administrasi Umum Olahraga China (2016–2022)
- Ketua Panitia Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022
- Ketua Komite Olimpiade China
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Sulap Kardus Bekas Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi
Hak Politik Dicabut Seumur Hidup, Seluruh Aset Disita
Selain hukuman mati yang ditangguhkan, pengadilan juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa:
- Pencabutan hak politik seumur hidup
- Penyitaan seluruh aset pribadi Gou
- Penjara lima tahun tambahan atas tindak pidana penyalahgunaan wewenang
Gou dinilai menyalahgunakan kekuasaan saat menjadi Wakil Wali Kota Beijing pada 2012–2013, menyebabkan kerugian besar terhadap aset publik dan merugikan negara.
BACA JUGA:Dorong Minat Baca, Perpustakaan Nasional Beri Bantuan Buku ke Lapas Narkotika Muara Beliti
BACA JUGA:Seorang Waria Tukang Cukur di Lombok Tengah Diduga Perkosa Belasan Anak, Polisi Mulai Selidiki
Kejahatan Dinilai ‘Sangat Berat dan Merusak Publik’
Sumber: