Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.
Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial DH (36) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang setelah diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap adik iparnya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan sebanyak 12 kali, sejak tahun 2018 hingga 2025.
BACA JUGA:Pajero Sport Masih Diburu! Cek Update Harga dan Spesifikasi November 2025
Kronologi Kasus
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedy, mengungkapkan bahwa perbuatan pertama dilakukan pada tahun 2018 di kawasan Tebat Karai.
Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun dipaksa oleh pelaku.
"Tahun 2019 pelaku kembali mengulangi perbuatannya, kali ini terjadi persetubuhan. Aksi berulang hingga 2025, dilakukan di rumah dan pondok kebun," ujar Dedy.
Total persetubuhan mencapai 12 kali.
BACA JUGA:Daftar Kloter Jemaah Haji 2026 Diterbitkan Kemenhaj, Cek Nama Wilayah Kamu?
Motif Pelaku
DH mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk balas dendam karena menuduh istrinya—yang merupakan kakak korban—selingkuh.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif tersebut.
Sumber: