Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.

Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.

Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial DH (36) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang setelah diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap adik iparnya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan sebanyak 12 kali, sejak tahun 2018 hingga 2025.

BACA JUGA:Pajero Sport Masih Diburu! Cek Update Harga dan Spesifikasi November 2025

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Teken MoU Pembinaan dan Penyuluhan Kerohanian Islam Berbasis Pesantre

Kronologi Kasus

Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedy, mengungkapkan bahwa perbuatan pertama dilakukan pada tahun 2018 di kawasan Tebat Karai.

Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun dipaksa oleh pelaku.

"Tahun 2019 pelaku kembali mengulangi perbuatannya, kali ini terjadi persetubuhan. Aksi berulang hingga 2025, dilakukan di rumah dan pondok kebun," ujar Dedy.

Total persetubuhan mencapai 12 kali.

BACA JUGA:Pembinaan Berbasis Hukum, Kalapas Narkotika Muara Beliti Tingkatkan Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel

BACA JUGA:Daftar Kloter Jemaah Haji 2026 Diterbitkan Kemenhaj, Cek Nama Wilayah Kamu?

Motif Pelaku

DH mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk balas dendam karena menuduh istrinya—yang merupakan kakak korban—selingkuh.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif tersebut.

Sumber:

Berita Terkait