Buron 15 Hari, Kepala Desa di Mamuju Akhirnya Serahkan Diri Dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Buron 15 Hari, Kepala Desa di Mamuju Akhirnya Serahkan Diri Dalam Kasus Korupsi Dana Desa--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, setelah sempat buron selama 15 hari. Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tersebut datang ke kantor polisi pada Sabtu, 6 Desember 2025, didampingi kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Sarjana Tak Harus Kantoran, Kisah Wanita Pilih Jadi Penjual Es Teh
BACA JUGA:J Chicken Resmi Hadir di Lubuk Linggau, Tawarkan Ayam Renyah dan Menu Kekinian Harga Terjangkau
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa kedatangan Muhammad Nasrullah dilakukan secara sadar dan sukarela sebagai bentuk sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Herman, Minggu (7/12/2025).
BACA JUGA:Patung Ikon Kediri Jadi Sorotan, Netizen Sebut Mirip Kudanil Hingga Zebra
BACA JUGA:Kelola Uang Lebih Bijak, 10 Tips Keuangan agar Hidup Lebih Stabil di 2026
Setibanya di Polresta Mamuju, Nasrullah langsung menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang menjeratnya. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan melakukan penahanan.
Usai pemeriksaan, penyidik langsung menahan Nasrullah di ruang tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Tersangka langsung dimasukkan dan ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Herman.
BACA JUGA:Berkebun Jadi Mudah, 7 Tanaman Buah yang Tumbuh Subur di Polybag
BACA JUGA:Korban Banjir dan Longsor Aceh Terima 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diperiksa
Sebelumnya, Nasrullah sempat diduga melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 21 November 2025. Saat itu, Nasrullah sebenarnya telah memenuhi panggilan kedua penyidik setelah tidak hadir pada panggilan pertama.
Sumber: