Resmi, Dua Mata Pelajaran TKA SD dan SMP 2026

Resmi, Dua Mata Pelajaran TKA SD dan SMP 2026

Resmi, Dua Mata Pelajaran TKA SD dan SMP 2026--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali akan dilaksanakan pada tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti oleh murid dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BACA JUGA:Simak! Perkiraan Jadwal Cair THR PNS 2026 dan Siapa Saja Penerimanya

BACA JUGA:Jadi Jalur Perlintasan, Lubuk Linggau Desak Larangan Truk Batu Bara

Hasil Tes Kemampuan Akademik nantinya disampaikan dalam bentuk nilai numerik serta kategori capaian kemampuan. Nilai ini memiliki peran strategis karena dapat dimanfaatkan sebagai jalur prestasi dalam seleksi penerimaan peserta didik baru ke jenjang pendidikan berikutnya.

Untuk jenjang SD/MI/sederajat, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat seleksi masuk SMP/MTs/sederajat melalui jalur prestasi. Sementara itu, hasil TKA SMP/MTs/sederajat dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat seleksi masuk SMA/MA/sederajat maupun SMK/MAK.

Dua Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA SD dan SMP 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan dua mata pelajaran utama yang akan diujikan dalam TKA SD dan SMP 2026, yaitu:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika

Kedua mata pelajaran tersebut dinilai mampu mengukur kemampuan dasar literasi dan numerasi peserta didik secara menyeluruh dan komprehensif.

BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau Terancam Hukuman Berat Usai Ditangkap Edarkan Ekstasi

BACA JUGA:Dukung Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Manfaatkan Lahan untuk Budidaya Melon Belanda

Penyusunan Soal Melibatkan Banyak Pihak

Penyusunan soal Tes Kemampuan Akademik dilakukan melalui proses panjang dan berlapis. Kemendikdasmen melibatkan berbagai pihak, mulai dari:

  • Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik)
  • Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurjar)
  • Dosen dan mahasiswa
  • Guru dari berbagai daerah di Indonesia

Proses ini bertujuan memastikan soal TKA terukur, jelas, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk menghadirkan sistem asesmen yang menilai kemampuan berpikir, bukan sekadar hafalan.

BACA JUGA:Pererat Sinergi, Lapas Narkotika Muara Beliti Silaturahmi dengan Wali Kota Lubuklinggau

Sumber: