Langgar Larangan 2026, 40 Truk Batubara Ditertibkan di Jalan Umum Sumsel
Langgar Larangan 2026, 40 Truk Batubara Ditertibkan di Jalan Umum Sumsel--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan bersama Polres, Kodim, Dishub Kota Lubuklinggau, dan Satpol PP mengamankan sebanyak 40 unit truk angkutan batubara yang masih nekat melintas di jalan umum, meski telah diberlakukan larangan total sejak awal 2026.
BACA JUGA:Kabar Baik ASN! BRI Luncurkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK Januari 2026
BACA JUGA:Tak Boleh Diabaikan, Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib bagi Peserta JKN
Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu malam (7/1/2026) di Terminal Petanang, Kota Lubuklinggau, yang menjadi salah satu titik rawan pelanggaran angkutan batubara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan larangan total angkutan batubara melintasi jalan umum yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2026.
BACA JUGA:Ketika ASN Terbaik Terjebak, Mengurai Kutukan Kinerja di Birokrasi
BACA JUGA:Kenakan Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Terbang dan Viral di Palembang
“Sebagai tindak lanjut larangan truk batubara melintas di jalan umum sejak 1 Januari 2026, Dishub Sumsel bersama Dishub Lubuklinggau, Polres, Kodim, dan Satpol PP melakukan razia. Sebanyak 40 truk batubara terjaring di Terminal Petanang,” ujar Arinarsa, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, langkah penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku usaha dan pengemudi yang masih membandel. Keberadaan truk batubara di jalan umum dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, memicu kemacetan, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Truk-truk tersebut kami amankan dan ditahan. Jika masih bandel, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Panen Raya Nasional, Dinas Pertanian Salurkan Alsintan
BACA JUGA:Mengapa Gulai Bersantan Begitu Melekat di Sumatera? Ini Penjelasan Sejarahnya
Razia Berkelanjutan, Libatkan Puluhan Personel
Arinarsa menyebutkan, razia tim gabungan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan dievaluasi setiap pekan. Kota Lubuklinggau dipilih sebagai salah satu fokus pengawasan karena sebelumnya sempat viral terkait aktivitas angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum.
Sumber: