Terobosan Teknologi! Finlandia Berhasil Kirim Listrik Tanpa Kabel Seperti Wi-Fi
Terobosan Teknologi! Finlandia Berhasil Kirim Listrik Tanpa Kabel Seperti Wi-Fi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Para insinyur di Finlandia kembali membuat terobosan besar di bidang teknologi energi. Mereka berhasil mendemonstrasikan teknologi yang memungkinkan pengiriman listrik melalui udara tanpa kabel, colokan, maupun kontak fisik, sebuah konsep yang selama ini hanya ada dalam film fiksi ilmiah.
Teknologi ini memungkinkan energi listrik berpindah dari sumber ke perangkat elektronik hanya melalui udara, dengan prinsip kerja yang menyerupai Wi-Fi. Bedanya, jika Wi-Fi mengirimkan data, inovasi ini mengirim energi listrik yang dapat langsung digunakan oleh perangkat penerima.
BACA JUGA:Perkawinan Siri Tak Bisa Dipidana, Begini Tafsir UU Perkawinan dan KUHP Baru
BACA JUGA:Ramadhan Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, BGN Fokus 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Cara Kerja Teknologi Listrik Nirkabel
Dilansir dari Tech Times pada Senin (5/1/2026), teknologi ini memanfaatkan medan elektromagnetik atau frekuensi radio yang dikendalikan secara presisi. Energi dikirim dari pemancar ke penerima khusus yang ada di perangkat elektronik.
Selama perangkat berada dalam jangkauan medan energi tersebut, listrik dapat ditangkap dan digunakan secara terus-menerus. Dengan kata lain, perangkat tidak perlu lagi dihubungkan ke stopkontak atau bergantung sepenuhnya pada baterai.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Komitmen Bebas Narkoba, Gelar Tes Urine Pegawai
Lebih Canggih dari Wireless Charging Saat Ini
Meski konsep transfer daya nirkabel bukan hal baru, teknologi yang dikembangkan di Finlandia ini menawarkan kemampuan yang jauh lebih unggul. Berbeda dengan wireless charging konvensional seperti pengisian daya ponsel di atas pad charger yang hanya bekerja dalam jarak beberapa sentimeter, teknologi baru ini mampu mengirim listrik dalam jarak yang lebih jauh.
Hal ini membuka peluang penggunaan listrik nirkabel di berbagai skenario yang sebelumnya tidak memungkinkan dengan teknologi lama.
BACA JUGA:Resmi Berlaku 2026, Surat Tanah Girik dan Letter C Diganti SHM, Ini Rincian Biayanya
BACA JUGA:Usai Mediasi Dinkes, Silvia Pasmasari Kembali Bertugas di Puskesmas Sidorejo Lubuklinggau
Sumber: