Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria yang dikenal sebagai jagoan kampung berinisial DR (30), warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nyaris menghabisi nyawa temannya sendiri, Malik (24). Aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam pribadi.

BACA JUGA:Asyik Main Slot di Warung, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Tebingtinggi

BACA JUGA:Tegaskan Peran dan Tanggung Jawab, Kalapas Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Penguatan Tusi Pejabat Baru

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) dini hari di Jalan Vanai, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuklinggau. Dalam kejadian tersebut, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga menyebabkan luka tusuk di bagian punggung belakang serta luka lecet di telapak tangan kanan korban.

Akibat luka yang dialami, korban Malik saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Empat Kementerian, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Apel Bersama

BACA JUGA:Mau Cuan? Ini Perbandingan Investasi Emas dan Saham

Motif Dendam Jadi Pemicu

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan dilatarbelakangi rasa dendam.

“Pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati dan dendam, lantaran korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan pencurian,” ungkap AKP Rodiman.

Penolakan tersebut membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang hampir merenggut nyawa korban.

BACA JUGA:Sumsel Optimistis Capai 25 Juta Wisatawan 2026, Ini 3 Jenis Wisata yang Dikembangkan

BACA JUGA:Hati-hati! SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Ini

Ditangkap Tim Elang Timur Tanpa Perlawanan

Sumber: