Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Berbagai Kasus Kriminal, Empat Orang Diamankan

Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Berbagai Kasus Kriminal, Empat Orang Diamankan

Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Berbagai Kasus Kriminal, Empat Orang Diamankan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas bersama Polsek di wilayah hukumnya berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dan mengamankan empat orang terduga pelaku dari perkara yang berbeda.

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Awal Januari 2026 Dipastikan Tetap untuk Semua Golongan

BACA JUGA:Truk Batu Bara Dilarang Melintas, Dishub Musi Rawas Pasang Papan Imbauan

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial HB (39), warga Desa Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi. HB diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan dan tercatat dalam empat laporan polisi. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 479 dan Pasal 476 KUHP.

Tersangka berikutnya adalah AL (36), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. AL diamankan atas dugaan perbuatan melanggar hukum terhadap anak di bawah umur. Perkara ini ditangani secara serius oleh aparat kepolisian dan dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA:Ringan, Tipis, dan Bertenaga: Laptop Terbaik 2026 untuk Freelancer

BACA JUGA:Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Selain itu, petugas juga mengamankan AS (44), warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. AS diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor dan diproses sesuai Pasal 486 KUHP.

Sementara itu, tersangka terakhir berinisial AG (23), warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. AG diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan dikenakan Pasal 488 KUHP subsider Pasal 486 KUHP.

BACA JUGA:Asyik Main Slot di Warung, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Tebingtinggi

BACA JUGA:Tegaskan Peran dan Tanggung Jawab, Kalapas Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Penguatan Tusi Pejabat Baru

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja maksimal jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran.

“Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat dua perkara yang menjadi perhatian utama, yakni kasus yang melibatkan HB dan AL,” ujar Kapolres, Senin (12/1/2025).

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Empat Kementerian, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Apel Bersama

Sumber: