Lengkap! Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 via HP untuk Hindari Kendala Berobat

Lengkap! Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 via HP untuk Hindari Kendala Berobat

Lengkap! Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 via HP untuk Hindari Kendala Berobat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Melakukan Skrining BPJS Kesehatan 2026 menjadi kewajiban penting bagi seluruh peserta JKN-KIS yang masih aktif. Sayangnya, prosedur ini masih sering diabaikan, padahal perannya sangat krusial untuk memastikan kartu BPJS tetap bisa digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Pembangkit Listrik Hijau, PLTA Sipansihaporas Cegah Banjir Kayu saat Bencana Sumatra

BACA JUGA:Mahasiswa Muratara Ditemukan Meninggal di Sungai Sodong, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tidak sedikit peserta yang baru menyadari pentingnya skrining ketika sudah jatuh sakit dan mengalami hambatan administrasi di puskesmas atau klinik. Kondisi tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan langkah sederhana yang hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit. Seiring pembaruan sistem digital BPJS Kesehatan di tahun 2026, skrining kini bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel.

Artikel ini mengulas secara lengkap pengertian skrining, metode akses tercepat, tautan resmi, hingga solusi jika mengalami kendala teknis. Tujuannya agar peserta tetap aktif sekaligus mampu mendeteksi risiko penyakit sejak dini.

BACA JUGA:Eks Anggota DPRD Lubuklinggau Andri Tanzil Tewas Usai Ditabrak Mobil, Dirawat 3 Jam di RS Siloam

BACA JUGA:PLN ULP Pendopo Hadiri Peresmian Gapura Baru Koramil dan Pemberian Umroh Gratis untuk Personel Koramil

Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan?

Skrining Riwayat Kesehatan merupakan survei kesehatan digital tahunan yang wajib diisi oleh peserta JKN-KIS berusia minimal 15 tahun. Program ini dirancang untuk mendeteksi potensi penyakit kronis sejak tahap awal, sebelum berkembang menjadi kondisi serius.

Data hasil skrining digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memetakan kondisi kesehatan peserta. Penyakit yang menjadi fokus utama antara lain diabetes melitus, hipertensi, penyakit ginjal kronik, dan jantung koroner.

Pada tahun 2026, pemerintah semakin menekankan pendekatan preventif guna menekan lonjakan penyakit katastropik yang membebani sistem kesehatan nasional. Hasil skrining bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan medis.

Hasil penilaian risiko terbagi menjadi tiga kategori:

  • Risiko rendah
  • Risiko sedang
  • Risiko tinggi

Peserta dengan hasil risiko sedang atau tinggi akan diarahkan untuk segera berkonsultasi ke FKTP terdaftar.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Berbagai Kasus Kriminal, Empat Orang Diamankan

Sumber: