Update Tarif PLN 19–25 Januari 2026: Token Rp 50 Ribu Jadi Berapa kWh
Update Tarif PLN 19–25 Januari 2026: Token Rp 50 Ribu Jadi Berapa kWh--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik prabayar yang berlaku untuk periode 19 hingga 25 Januari 2026. Pelanggan listrik prabayar kini dapat membeli token dengan berbagai nominal, mulai dari puluhan ribu rupiah hingga Rp 1 juta, sesuai kebutuhan pemakaian masing-masing.
BACA JUGA:Sungai Lesing Diteror Buaya Jumbo, Warga Musi Rawas Diliputi Kecemasan
BACA JUGA:Masuk Sejak Pagi, Kawanan Gajah Liar Buat Warga Tri Anggun Jaya Takut ke Kebun
Token listrik yang dibeli pelanggan akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Setelah kode token dimasukkan ke meteran, jumlah kWh yang diperoleh akan langsung muncul sesuai tarif dasar listrik dan potongan pajak daerah yang berlaku.
Besaran kWh yang diterima pelanggan berbeda-beda, tergantung golongan tarif, daya listrik (VA), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Resmi! TKA SD–SMP 2026 Dibuka, Ini Timeline, Mekanisme Daftar, dan Link Latihan
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Amalannya
Daftar Tarif Listrik PLN Januari 2026
Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada 19–25 Januari 2026:
Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi
R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Sumber: