Dugaan Kebocoran 58 Juta Data Siswa Ramai di X, Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Sistem
Dugaan Kebocoran 58 Juta Data Siswa Ramai di X, Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Sistem--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID - Jagat media sosial X tengah diramaikan oleh isu dugaan kebocoran data siswa sekolah di seluruh Indonesia. Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @Bi******** pada Minggu (8/2/2026) yang menyebut adanya situasi “darurat privasi” akibat data anak sekolah Indonesia yang diklaim diperjualbelikan di forum peretas DarkForums.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sekitar 58 juta data siswa Indonesia diduga bocor dan tersedia untuk dijual secara bebas. Seorang pelaku dengan nama samaran “SN1F” mengklaim memiliki akses “backdoor” yang memungkinkan pembeli menarik data terbaru langsung dari server pemerintah secara real time. Klaim ini menimbulkan kekhawatiran luas karena berbeda dari kasus kebocoran data sebelumnya yang umumnya hanya melibatkan arsip lama.
BACA JUGA:Perkara KDRT di Lubuklinggau, Terdakwa Diganjar 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Insiden Pagi di Musi Rawas, Truk Pengangkut Sekam Padi Terbalik
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara tegas membantah adanya kebocoran data siswa. Saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/2/2026), Mu’ti menyatakan singkat bahwa tidak ada data yang bocor. Ia juga tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai klaim pelaku yang mengaku memiliki jalur akses khusus ke sistem pemerintah.
BACA JUGA:Pola Makan Mediterania Disebut Ampuh Tekan Risiko Stroke pada Perempuan
BACA JUGA:Gaya Hidup Viral di Media Sosial dan Tekanan Tak Terlihat bagi Generasi Muda
Isu kebocoran data di sektor pendidikan sendiri bukan kali pertama terjadi. Pada awal Januari 2026, dugaan kebocoran data juga sempat menimpa mahasiswa perguruan tinggi. Peristiwa tersebut memicu kehebohan karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan data pribadi untuk berbagai tindak kejahatan digital, seperti penipuan daring dan pinjaman online ilegal.
Saat itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran dan verifikasi. Ia menyebut Kemdiktisaintek berkoordinasi dengan CSIRT kementerian serta unsur TIK dan keamanan informasi di sejumlah perguruan tinggi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
BACA JUGA:Silampari Fun Run 2026 Sukses Digelar Peringati Hari Jadi Linggau Pos Ke-25
Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi bahwa sebagian data yang diduga bocor merupakan data lama yang sebelumnya dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi. Data tersebut mencakup informasi sivitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, seperti nama, NIM atau NIP, alamat, email, dan nomor telepon. Namun, karena sumber data berasal dari sistem internal kampus, tingkat sensitivitas data yang terdampak dinilai berbeda-beda di tiap institusi. Proses verifikasi lanjutan pun masih terus dilakukan untuk memastikan cakupan dan validitas data.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Temukan Pria Paruh Baya Meninggal di Rumah Kontrakan
Sumber: