Pemerintah Berlakukan Pembatasan Medsos Bagi Anak Usia 13–16 Tahun Pada 2026
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Medsos Bagi Anak Usia 13–16 Tahun Pada 2026--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak usia 13 hingga 16 tahun, sebagai langkah perlindungan terhadap dampak negatif dunia digital. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada Maret 2026, dengan skema pembatasan yang disesuaikan berdasarkan tingkat risiko masing-masing platform media sosial.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan dan Kekompakan, Pegawai dan Peserta Magang Lapas Narkotika Muara Beliti Olahraga Pagi
BACA JUGA:Langkah Serempak di Balik Tembok: Senam Pagi Jadi Ruang Kebersamaan di Muara Beliti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya di ruang digital.
“Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform,” ujar Meutya, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA:Ketahanan Pangan, Pengamanan Hingga Limbah Medis Jadi Perhatian Kalapas Dalam Rapat Struktural
BACA JUGA:Muhammadiyah Instruksikan Pengalihan Infak Jumat Bagi Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Aturan Sudah Terbit Sejak 2025
Meutya menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi terkait pembatasan akses akun media sosial bagi anak, yang diterbitkan pada Maret 2025. Namun, dampak dari aturan tersebut dinilai belum dirasakan secara luas karena saat ini masih berada dalam masa transisi dan persiapan teknis bersama platform digital besar.
“Kita sekarang sedang masa transisi, persiapan, dengan para platform besar, mudah-mudahan dalam waktu satu tahun, di Maret 2026, bisa mulai kita lakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Transformasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Muara Beliti Maksimalkan Layanan Rehabilitasi
Indonesia Ikuti Langkah Global
Lebih lanjut, Meutya menyebut bahwa langkah Indonesia sejalan dengan kebijakan global. Sejumlah negara lain, seperti Malaysia dan negara-negara di Eropa, juga tengah menyusun atau menerapkan aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur.
Sumber: